Dinamika Tambang Indonesia 2018 dan Wajah RUU Migas Bumi
Berita

Dinamika Tambang Indonesia 2018 dan Wajah RUU Migas Bumi

Sepanjang Tahun 2018, sektor energi, migas dan pertambangan diwarnai oleh berbagai peristiwa-peristiwa yang dapat dipandang dari berbagai sisi, mulai dari aksi dan strategi korporasi, hingga tata kelola dan regulasi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi kegiatan usaha pertambangan. Foto: RES
Ilustrasi kegiatan usaha pertambangan. Foto: RES

Rampungnya proses divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI0 di penghujung tahun 2018 menjadi kabar penutup tahun yang diapresiasi sejumlah kalangan. Inalum pada Jumat (21/12), resmi meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari 9,36 persen menjadi 51 persen dengan membayar AS$3, 85 miliar atau sekitar Rp55 triliun dan menjadi pengendali perusahaan yang memiliki tambang Grasberg di Papua dengan kekayaan emas, perunggu dan perak sebesar Rp2.400 triliun hingga 2041.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berupaya menjamin penerimaan negara dari PTFI menjadi lebih besar setelah proses pengalihan saham mayoritas (divestasi) kepada holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) tuntas. Pemerintah menggunakan sistem pajak nail down atau persentase setiap komponen pajak bersifat tetap untuk menghitung penerimaan negara dari tambang PT Freeport Indonesia.



Apakah hanya saham Freeport Indonesia menjadi yang menarik sepanjang 2018? Publish What You Pay Indonesia, sebagaimana dikutip dari Antara, memiliki beberapa pandangan atas capaian sektor energi dan mineral sebagai salah satu evaluasi dari kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu.

 

Sepanjang Tahun 2018, sektor energi, migas dan pertambangan diwarnai oleh berbagai peristiwa-peristiwa yang dapat dipandang dari berbagai sisi, mulai dari aksi dan strategi korporasi, tata kelola dan regulasi, hilirisasi, fiskal dan perekonomian, aspek sosial dan lingkungan, hingga aspek penegakan hukum. Sektor yang dipandang siginifikan mempengaruhi kondisi makro ekonomi ini, sedikit banyak mempengaruhi suhu politik dan percaturan bisnis di dalam negeri, yang tentunya sangat berdampak pada kondisi sosial masyarakat dan daya tahan lingkungan hidup.



Pada aspek aksi dan strategi korporasi, tahun 2018 diwarnai oleh peristiwa penataan korporasi besar milik negara, berupa pembentukan BUMN holding migas nasional yang diperankan oleh Pertamina, penyelesaian proses divestasi Freeport melalui BUMN holding tambang Inalum, penyelesaian proses renegosiasi dan amandemen Kontrak Karya Pertambangan ataupun perubahan Kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan, hingga proses terminasi, perpanjangan, maupun penawaran Kontrak Bagi Hasil Migas (Production Sharing Contract) menggunakan skema baru Gross Splits.



Pada aspek tata kelola dan regulasi, tahun ini dilakukan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) KPK di sektor pertambangan dan energi, penerbitan sistem integrasi perizinan dan pengawasan usaha pertambangan, termasuk kebijakan satu peta.

 

Terbitnya peraturan presiden tentang prinsip-prinsip mengenali dan pembukaan kepemilikan beneficial ownership untuk pencegahan tindak korupsi dan aliran dana ilegal, terbitnya beberapa peraturan menteri yang mengatur sektor energi migas pertambangan, hingga belum selesainya revisi UU Migas dan Minerba di DPR RI juga menghiasi dinamika sektor energi, migas dan pertambangan Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait