Diperlukan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan untuk Bangun Ekosistem KI UMKM
Terbaru

Diperlukan Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan untuk Bangun Ekosistem KI UMKM

Untuk mendukung UMKM dan peningkatan perekonomian nasional berbasis KI, diperlukan peran serta dan kolaborasi aktif antar lintas pemangku kepentingan terkait, baik di tingkat pusat dan wilayah serta dari unsur pemerintah dan masyarakat dalam membangun ekosistem KI yang kuat.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Foto: RES
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Foto: RES

Saat ini Indonesia mengalami tren positif dengan bangkitnya ekonomi nasional pasca pandemi C0vid-19. Kebangkitn ekonomi Indonesia didukung oleh usaha yang banyak dirintis oleh lini ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam pembukaan seminar kekayaan intelektual “Memacu Kreativitas dan Inovasi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, Senin (21/11).

“Kebangkitan ekonomi nasional dari sektor UMKM inilah yang menjadi fokus pemerintah alam memulihkan ekonomi nasional sektor riil melalui dukungan terhadap produk-produk kreatif dalam negeri agar bersaing dengan merek-merek produk luar negeri,” kata Yasonna.

Menurutnya, dalam mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal.

Baca Juga:

“Saat ini, baru sekitar 11 persen dari pelaku UMKM yang telah terdaftar atau terlindungi KI-nya dari jumlah kurang lebih 64 juta pelaku usaha UMKM. Dengan terbukanya jangkauan pasar UMKM baik di nasional maupun mancanegara melalui platform digital, maka proteksi atas karya dan inovasi wajib untuk dilindungi melalui KI,” ungkap Yasonna.

Ia juga menegaskan, di bawah komandonya, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki komitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus pelindungan KI dengan menghadirkan layanan secara daring.

Selain itu, melalui program kerjanya, di tahun depan DJKI telah mencanangkan tahun tematik 2023 sebagai Tahun Merek Nasional. Dengan salah satu program unggulannya adalah gerakan ‘One Village One Brand’ atau satu wilayah satu merek.

Tags:

Berita Terkait