Diperlukan Lembaga Khusus yang Atur Industri Trading Online
Utama

Diperlukan Lembaga Khusus yang Atur Industri Trading Online

Selalu ada risiko dari setiap hal, termasuk dalam pemanfaatan transaksi digital.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Instagram Live Headline Talks Hukumonline bertema Mengulas Perlindungan Konsumen Transaksi Digital, Jumat (4/3). Foto: WIL
Instagram Live Headline Talks Hukumonline bertema Mengulas Perlindungan Konsumen Transaksi Digital, Jumat (4/3). Foto: WIL

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) pada tahun 2021 menerima pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan sebanyak 2.152 aduan. Dari jumlah aduan tersebut, 1800 di antaranya pengaduan mengenai asuransi dan 150 lainnya mengenai perbankan.

Adanya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pembatasan aktivitas di dalam kehidupan, menjadikan teknologi sebagai cara untuk mempermudah aktivitas sehari-hari. Mulai dari sekolah, pekerjaan, pemenuhan kebutuhan rumah tangga hingga transaksi keuangan yang seluruhnya dilakukan secara digital.

“Adanya kemudahan transaksi digital ini pertanda bagus bagi produktifitas kita. Kemudahan ini memberikan efisiensi dalam sistem transaksi, membantu akselerasi kegiatan perdagangan domestik serta mengefisienkan sumber daya penjual dan konsumen,” ungkap Rizal E Halim, Ketua BPKN RI dalam acara Instagram Live Headline Talks Hukumonline, Jumat (4/3).

Namun Rizal menyebutkan selalu ada risiko dari setiap hal, termasuk dalam pemanfaatan transaksi digital. (Baca: Endorser Bisa Dipidana Bila Tahu Produk Investasi yang Dipromosikan Ilegal)

“Risiko moral hazard selalu ada, tinggal bagaimana otoritas terkait mengidentifikasi dan melakukan proteksi dalam membentengi pasar atau konsumen kita agar terhindar dari potensi tindak pidana,” ujarnya.

Transaksi digital merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Hadirnya industri trading membuat pemerintah harus secara resmi segera mengesahkan aturan hukum dan regulasi mengenai industri trading.

Adanya trading online yang akhir-akhir ini bermasalah menurut Rizal mengkhawatirkan bagi konsumen. Pengawasan menjadi hal paling krusial di tengah banyaknya investasi online yang bermunculan saat ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait