Disetujui Jadi Kapolri, Empat Program yang Diusung Sigit Listyo Prabowo
Utama

Disetujui Jadi Kapolri, Empat Program yang Diusung Sigit Listyo Prabowo

Mulai transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik hingga transformasi pengawasan. Sigit bertekad tak boleh ada penegakan hukum yang tebang pilih dan hukum harus menjadi panglima yang berbasis pada HAM dan keadilan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 5 Menit
Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1). Foto: RES
Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1). Foto: RES

Uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Sigit Listyo Prabowo berjalan mulus tanpa perdebatan. Setelah mendengar pandangan akhir semua fraksi partai, Komisi III DPR akhirnya memutuskan menyetujui Komjen Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri RI. Selanjutnya, Komjen Sigit Listyo Prabowo bakal disahkan menjadi Kapolri RI dalam rapat paripurna terdekat.  

“Berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry saat membacakan keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri di ruang rapat Komisi III, Komplek Gedung Parlemen, Rabu (20/1/2021). (Baca Juga: LBH Jakarta: Ada 12 Pekerjaan Rumah untuk Kapolri Baru)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menuturkan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut bakal diboyong dalam rapat paripurna terdekat. Setelah itu, penetapan Kapolri ini bakal diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia berharap terpilihnya Sigit menjadi pengganti Jenderal Idham Aziz yang bakal purna bhakti per 1 Februari 2021 mendatang, wajah penegakan hukum menjadi lebih baik.

Saat menjalani uji kelayakan, Sigit Listyo mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak untuk menyerap masukan elemen masyarakat seperti apa yang dikehendaki. Mulai para mantan Kapolri, partai politik, dan elemen masyarakat lain. Dia memastikan Polri di bawah kepemimpinanya ke depan, tak boleh adanya penegakan hukum yang tebang pilih dan hukum harus menjadi panglima yang berbasis pada hak asasi manusia (HAM).   

“Tak boleh lagi ada hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum yang berkeadilan berbasis pada hak asasi manusia,” ujarnya.

Dalam paparan makalahnya berjudul “Komitmen Transformasi Polri Menuju Polri yang Presisi”, ada empat program kerja yang bakal dilakukan sebagai kelanjutan program yang telah dilakukan dua pejabat Kapolri sebelumnya. Pertama, transformasi organisasi, dimulai melakukan penataan kelembagaan dalam upaya meningkatkan kinerja dan performa organisasi. Program ini didasarkan pada kebutuhan memperkuat organisasi; pemenuhan standar minimal kebutuhan sarana dan prasarana melalui penataan regulasi yang tumpang tindih; dan mempercepat perubahan kultur Polri yang humanis dan melayani.

Mantan Kapolda Banten itu melanjutkan program ini untuk menjawab permasalahan penguatan organisasi kepolisian. Seperti, penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan. Kemudian penguatan struktur organisasi Polri; melakukan perubahan sistem dan metode organisasi. Upaya ini menyempurnakan pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian, sehingga lebih cepat, efisien, dan efektif berbasis data dan teknologi informasi.

Tags:

Berita Terkait