Ditjen Imigrasi Kemenkumham Resmi Luncurkan Aplikasi Electronic Visa on Arrival
Terbaru

Ditjen Imigrasi Kemenkumham Resmi Luncurkan Aplikasi Electronic Visa on Arrival

Adanya kemudahan dan kecepatan dalam pemberian layanan keimigrasian melalui aplikasi e-VOA, dinilai dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia agar dapat berkunjung ke Indonesia.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
WNA pengguna e-VOA pertama saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jum'at (4/11/2022). Foto: Humas Ditjen Imigrasi
WNA pengguna e-VOA pertama saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jum'at (4/11/2022). Foto: Humas Ditjen Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) telah secara resmi meluncurkan Aplikasi Electronic Visa on Arrival (e-VOA) pada Kamis (10/11/2022) kemarin. Melalui e-VOA, orang asing bisa cukup melakukan pendaftaran permohonan visa melalui situs molina.imigrasi.go.id. Selanjutnya melakukan pembayaran secara online dengan memakai kartu kredit maupun kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Jika sudah melakukan pembayaran, pihak petugas akan melakukan verifkasi terhadap permohonan e-VOA. Bila disetujui, orang asing akan menerima kiriman persetujuan tersebut melalui aplikasi. Dari situ, orang asing bisa mengunduh e-VOA yang sudah disetujui tersebut untuk ditunjukkan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi ketika memasuki wilayah Indonesia.

“Kebijakan e-VOA yang dihasilkan dari inovasi Ditjen Imigrasi ini merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VOA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana sebagaimana dikutip dari situs resmi Ditjen Imigrasi, Kamis (10/11/2022).

Adanya kemudahan dan kecepatan dalam pemberian layanan keimigrasian melalui e-VOA, dinilai dapat meningkatkan antusiasme masyarakat dunia agar dapat berkunjung ke Indonesia. Tentu hal tersebut akan berimplikasi positif bagi perekonomian negara. Disampaikan untuk ujicoba aplikasi e-VOA sebelumnya telah dilaksanakan pada 4-9 November 2022. Dengan telah didapati Warga Negara RRT Guo Jinpeng sebagai orang asing pertama yang menggunakan e-VOA dalam masa uji coba untuk masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jum’at (4/11/2022) malam lalu.

Sebagaimana dilansir Ditjen Imigrasi, Guo Jinpeng menaiki pesawat Cathay Pasific CX797 yang bertolak ke Indonesia dari Hongkong. Atas pengalamannya mempergunakan e-VOA, Jinpeng merasa terbantu atas kemudahan yang ditawarkan. Sebab, dapat dengan mudah mengajukan visa on arrival melalui mekanisme online tanpa perlu mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan bandara.

“Uji coba sistem e-VOA dan metode pembayaran melalui payment gateway berjalan dengan lancar. Alhamdulillah, sekarang sistem e-VOA sudah bisa dinikmati Warga Negara Asing yang akan datang ke indonesia dengan tujuan wisata, bisnis ataupun kunjungan,” ungkap Widodo.

Ia melanjutkan dengan hadirnya layanan e-VOA akan bisa memperlebar gerbang masuk bagi WNA yang potensial ke Indonesia dengan melakukan transformasi digital. Dalam hal ini, pihaknya menyalurkan kontribusi nyata dalam menghadirkan kebijakan dan fasilitasnya. “Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” kata dia.

Sebagai informasi, layanan e-VOA ini juga akan digunakan sebagai fasilitas bagi delegasi The Business 20 (B20). Sebelumnya, dalam rapat koordinasi teknis terkait persiapan penyelenggaraan B20 dengan tim teknis penyelenggaraan B20 di Bandara Ngurah Rai Bali pada Selasa (8/11/2020) kemarin, Imigrasi menyampaikan akan mempergunakan fasilitas keimigrasian seperti e-VOA dan layanan keimigrasian lainnya untuk delegasi B20. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan proses kedatangan anggota B20.

Tags:

Berita Terkait