DJKI Berencana Buka Insentif Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi yang Tidak Mampu
Terbaru

DJKI Berencana Buka Insentif Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi yang Tidak Mampu

Insentif ini sebagai langkah DJKI membantu menyadarkan masyarakat dalam melindungi KI atas hasil karya ciptaannya.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. Foto: RES
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. Foto: RES

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) berencana akan membuka pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku ekonomi kreatif yang dirasa kurang mampu. “DJKI akan memberikan insentif pencatatan dan pendaftaran KI bagi mereka yang tidak

mampu,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu, Rabu (13/4).

Razilu menjelaskan, bahwa insentif ini akan ada pada momen-momen tertentu, seperti pada peringatan hari kekayaan intelektual sedunia, Hari Dharma Karyadhika, atau peringatan hari kemerdekaan Indonesia. Razilu berpendapat bahwa insentif ini sebagai langkah DJKI membantu menyadarkan masyarakat dalam melindungi KI atas hasil karya ciptaannya.

“Kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki kekayaan intelektual rendah. Padahal kalau masyarakat mengetahui di balik pelindungan kekayaan intelektual itu ada nilai ekonomi di sana,” ujarnya.

Untuk itu, sebagai langkah meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pentingnya pelindungan KI, Kemenkumham melalui DJKI menyelenggarakan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di tujuh daerah di Indonesia, dengan daerah pertama yang di sambanginya adalah Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Melalui Roving Seminar ini, DJKI berharap dapat mendorong peningkatan pemahaman kepala daerah untuk memanfaatkan sistem KI dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi wilayah. Bahkan Razilu menyampaikan terdapat kesenjangan antar setiap daerah dalam pencatatan dan pendaftaran KI yang ditandai dari jumlah permohonan KI yang masuk ke DJKI.

Tags:

Berita Terkait