DJKI Komitmen Pro Aktif Berikan Bantuan Pelayanan Pelindungan Paten
Terbaru

DJKI Komitmen Pro Aktif Berikan Bantuan Pelayanan Pelindungan Paten

Upaya pro aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten domestik di dasari oleh rendahnya kesadaran inventor dalam negeri untuk melindungi invensinya, serta adanya keterbatasan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan dan proses pengajuan paten tersebut.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Pada kesempatan yang sama, Yasmon memberikan 4 (empat) sertifikat paten kepada Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro. Melalui kegiatan ini, Yasmon berharap jumlah permohonan paten dari Jawa Tengah, yang berasal dari perguruan tinggi, litbang, dan kalangan industri semakin meningkat.

“Dan selamat bagi para inventor atas diterimanya sertifikat paten. Harapan kami, semoga invensi yang telah mendapat sertifikat paten ini dikomersialisasikan dan dapat mendatangkan kemanfaatan,” jelas Yasmon.

Kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini pun mendapat tanggapan positif dari para peneliti asal Jawa Tengah karena merasa terbantu. Seperti yang disampaikan oleh Dian Wahyu Harjanti selaku Direktur Inovasi Dan Kerja Sama Industri Universitas Diponegoro. Ia sangat berterima kasih kepada DJKI atas semua bantuan dan bimbingannya.

“Terima kasih karena selalu berkenan menjawab pertanyaan kami dan membimbing kami,” ucap Dian.

Antusias lainnya juga ditunjukan oleh seorang inventor dari Universitas Negeri Semarang. “Saya inventor alat peraga untuk tunanetra. Menyadari bahwa Bahasa hukum itu sulit, apalagi dalam menjelaskan inovasi ke dalam bahasa hukum. Sehingga saya sangat senang dengan adanya kegiatan seperti ini, dan semakin semangat untuk berkarya lagi,” tutur Bambang.

Tags:

Berita Terkait