Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FHUB) bersama Ikatan Alumni (IKA) baru saja menyelenggarakan pertemuan nasional pada Minggu (28/7/2024) di Jakarta. Acara tersebut bertujuan memperkuat peran alumni yang telah berkarir pada berbagai profesi. Termasuk yang menempati posisi strategis di berbagai sektor swasta maupun instansi negara dalam membantu FHUB mengembangkan prestasi kampus agar berstandar internasional.
Dekan FHUB, Aan Eko Widiarto menjelaskan dalam pertemuan tersebut terdapat tiga agenda inti yaitu seminar nasional, sarasehan kurikulum dan temu alumni. Pada agenda seminar nasional membahas konsep plea bargaining dan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai penyelamatan aset negara dalam penanganan perkara korupsi.
“Seminar ini bertujuan untuk updating isu hukum yang berkembang. Karena sebagai akademisi updating perkembangan hukum terbaru harus terus dilakukan khususnya tentang konsep plea bargaining dan DPA ini,” ujar Aan saat dijumpai dalam acara tersebut.
Dia mengatakan pada agenda sarasehan kurikulum, FHUB menjaring saran dari para alumni mengenai pengembangan kurikulum ke depannya. Hal ini diperlukan agar kurikulum dari program sarjana, magister dan doktoral dapat berkembang sesuai kondisi kebutuhan masyarakat.
“Dan dunia kerja,” imbuhnya.
Baca juga:
- FH Universitas Brawijaya Kolaborasi lewat Hukumonline University Solution
- Pentingnya Eksistensi Ikatan Alumni Fakultas Hukum
- FH UB Terima Trofi Juara Top Indonesian Law Schools Ranking 2023
Ketua IKA FHUB, Didik Farkhan dan Dekan FHUB, Aan Eko Widiarto
Dalam pertemuan alumni itu, pihak FHUB membutuhkan bantuan alumni untuk mengisi survei QS Rankings. Dia berharap agar para alumni memberi respons saat survei QS Rankings sehingga dapat meningkatkan peringkat FHUB di tingkat internasional.
Aan menyampaikan saat ini pengisian tersebut belum terorganisir optimal. Meski demikian, peringkat QS Rankings FHUB berada di peringkat 301-350 secara internasional atau lima besar fakultas hukum se-Indonesia.