Dorong Pelatihan Kerja, Pemerintah Perlu Perhatikan Tiga Hal
Berita

Dorong Pelatihan Kerja, Pemerintah Perlu Perhatikan Tiga Hal

Swasta juga punya peluang mengelola Balai Latihan Kerja.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Kegiatan salah satu BLK. Foto: disnakertrans.bantenprov.go.id
Kegiatan salah satu BLK. Foto: disnakertrans.bantenprov.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan terus menggenjot penyerapan tenaga kerja. Salah satu upaya yang dilakukan menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Kerjasama itu ditujukan untuk peningkatan kompetensi kerja lewat pengembangan program pelatihan kerja terpadu.

Kerjasama semacam ini sebenarnya baik. Cuma, perlu dipastikan mampu berkontribusi signifikan menjembatani ketersediaan angkatan kerja dengan pasar kerja, kemudian pendidikan formal dengan kompetensi yang dibutuhkan industri.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, mengatakan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mendorong pelatihan kerja. Pertama, biasa pelatihan kerja. Selama ini biaya pelatihan kerja masih jadi kendala yang dihadapi tenaga kerja yang ikut pelatihan. Pemerintah pusat dan daerah bisa mengatasi masalah itu dengan cara mengalokasikan anggaran yang cukup.

Tahun ini Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp4 triliun untuk calon pekerja migran guna mengurus izin dan pelatihan sebelum bekerja ke luar negeri. Anggaran serupa bisa ditujukan atau dialokasikan untuk pelatihan kerja. Pemerintah juga punya program pelatihan melalui Balai Latihan Kerja secara gratis untuk pengangguran.

Kedua, keterbatasan Balai Latihan Kerja (BLK) meliputi infrastruktur dan alat-alat pelatihan berbasis teknologi. Kebutuhan pelatihan harus disediakan dengan baik. BLK harus diperbaiki sehingga pelatihan yang digelar bisa disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan industri. Toh, pemerintah juga sudah membuka ruang kerjasama pendirian BLK dengan swasta. Menteri Ketenagakerjaan sudah membuat regulasi BLK oleh swasta.

Ketiga, selain kemudahan akses informasi pasar kerja, dunia usaha harus berkomitmen untuk merekrut tenaga kerja yang telah selesai mengikuti pelatihan kerja. “Pemerintah dan dunia usaha harusnya bisa melakukan MoU untuk memastikan komitmen dunia usaha agar merekrut tenaga kerja yang telah lulus pelatihan kerja,” kata Timboel di Jakarta, Rabu (27/4).

Mengingat pentingnya pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mendorong produktivitas, Timboel berharap pengusaha mengalokasikan anggaran setiap tahun untuk menyelenggarakan pelatihan kerja bagi para pekerjanya. Maka, Pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang memastikan ada alokasi anggaran untuk pelatihan kerja.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan Kadin mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan menjalin MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kadin. MoU itu merupakan bagian dari upaya kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja.

Melansir data BPS tahun 2015, saat ini lebih dari 7 juta angkatan kerja di Indonesia belum punya pekerjaan. Pada saat yang sama dunia usaha mengalami kesulitan merekrut tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Menurutnya, semua pihak sadar adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan dunia industri dengan ketersediaan tenaga terampil di Indonesia.

MoU yang dijalin Kemenaker dan Kadin meliputi pelatihan, pemagangan dan sertifikasi. Kemudian pelatihan berbasis kompetensi bagi tenaga kerja, penyelenggaraan pelatihan skill up-grading bagi instruktur di BLK milik Kemenaker dan peningkatan kapasitas serta sarana dan prasarana pelatihan.

“Semoga Kemitraan yang baik dan berkesinambungan ini, dunia usaha dapat turut berperan serta dalam membangun kompetensi tenaga kerja Indonesia sehingga ke depan Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki kapabilitas keterampilan yang sangat baik di dunia,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait