DPP AAI Tidak Akui Kepengurusan PERADI versi Otto dan Juniver
Berita

DPP AAI Tidak Akui Kepengurusan PERADI versi Otto dan Juniver

Pelantikan Kepengurusan PERADI pimpinan Juniver Girsang akan jalan terus.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum DPP AAI, Humphrey Djemat. Foto: RES.
Ketua Umum DPP AAI, Humphrey Djemat. Foto: RES.

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) menyatakan tidak mengakui kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) baik yang dipimpin oleh Otto Hasibuan maupun yang dipimpin oleh Juniver Girsang.

“Bahwa DPP AAI tidak mengakui kepengurusan PERADI versi DR. Juniver Girsang, SH, MH,” sebut surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP AAI Humphrey Djemat dan Sekretaris Jenderal AAI Johnson Panjaitan, Rabu (20/5) yang diperoleh hukumonline dari sumber kalangan AAI.

Selain itu, DPP AAI juga menolak Munas II PERADI Lanjutan yang akan dilangsungkan oleh Otto Hasibuan di Pekanbaru pada 12-14 Juni 2015 mendatang. “Bahwa berdasarkan hasil Munas II PERADI di Makassar tanggal 27-29 Maret 2015 pimpinan DPN PERADI telah diambil alih oleh caretaker karena kepengurusan DPN PERADI periode 2010-2015 telah demisioner,” lanjutnya.

DPP AAI juga menyatakan sedang mengajukan permohonan uji materi Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat agar pemilihan bisa dilakukan dengan cara one man one vote.  “Bahwa DPP AAI bersama caretaker konsisten tetap memperjuangkan sistem pemilihan Munas PERADI adalah one man one vote sebagaimana telah diputusakan pada Munas I PERADI di Pontianak tahun 2010,” tambahnya.

Berdasarkan catatan hukumonline, kepengurusan DPN PERADI seakan terpecah tiga pasca Munas II di Makassar, akhir Maret lalu. Pertama, DPN PERADI versi Otto Hasibuan yang tetap berargumen kepengurusannya tetap terus berjalan karena Munas Makassar ditunda dan belum menghasilkan ketum yang baru.

Kedua, mereka yang ditunjuk sebagai caretaker oleh para Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang kecewa bahwa Munas ditunda oleh kubu Otto. Sejumlah DPC menunjuk Hasanuddin Nasution (Sekjen DPN PERADI), Luhut MP Pangaribuan (Waketum PERADI), Humphrey Djemat (calon Ketum PERADI) dan Juniver Girsang (calon Ketum PERADI) sebagai caretaker PERADI dan segera menyiapkan Munas Lanjutan dengan sistem one man one vote.

Namun, ketiga, pada perkembangannya, caretaker ini pun seakan terpecah. Pada waktu yang sama dan ruangan terpisah (walau masih satu hotel area pelaksanaan Munas), Juniver ditunjuk secara aklamasi sebagai Ketum DPN PERADI oleh sejumlah DPC. Lalu, belakangan, Hasanuddin Nasution merapat ke kubu Juniver dengan memperoleh jabatan Sekjen.

Tags:

Berita Terkait