DPR Bakal Mulai Membahas RUU Ibu Kota Negara
Terbaru

DPR Bakal Mulai Membahas RUU Ibu Kota Negara

RUU IKN ini memuat 9 bab dengan 34 pasal.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Menurut Puan, Presiden Soekarno pun pernah menggagas pemikiran pemindahan IKN. Dia berharap rencana tersebut harus disosialisasikan ke publik. Termasuk persiapan matang terkait pembangunan IKN. Seperti aspek regulasi hingga hal teknis yang perlu dikoordinasikan dengan DPR secara matang.

Sosialisasi secara komprehensif harus dilakukan secara masif ke publik tentang perlunya pemindahan IKN dari aspek ekonomi, social, dan efektivitas pemerintahan. Termasuk mensosialisasikan tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya. “Kami akan melaksanakan proses tersebut melalui mekanisme yang ada pada waktu yang akan kami sepakati dalam rapat pimpinan,” lanjutnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memastikan dalam pembahasan RUU IKN bakal mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait rencana pemindahan IKN melalui RUU IKN. Dia berharap RUU IKN dapat memenuhi kebutuhan dalam mewujudkan bentuk IKN  yang ideal dari semua sisi dan pertimbangan yang ada.

“RUU IKN nantinya harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunannya yang lebih komprehensif yang pembicaraannya akan melibatkan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan DPR, tapi juga semua elemen bangsa bisa memberi masukan,” ujarnya.

“Kemudian siapa yang mengelola atau memimpin ibu kota tersebut. Apakah pemimpin yang sama atau bentuknya berbeda nanti akan dibahas termasuk mengenai struktur organisasinya.”

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu  mengingatkan perlunya persiapan dan pembahasan mengenai pemindahan lembaga negara dan perwakilan negara asing. Ia memberi contoh keberadaan gedung DPR yang harus tetap memiliki nilai guna jika nantinya pusat pemerintahan berpindah.

Puan pun menyinggung soal tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan IKN baru. Meski pemerintah sudah mengkaji hal tersebut, Puan meminta agar dalam mengambil keputusan, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek. “Karena ini menjadi kerja yang perlu gotong royong, maka harus jadi hal yang perlu menjadi titik fokus dari pemerintah dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara,” katanya.

Tags:

Berita Terkait