DPR Batalkan Pengadaan Gorden Senilai Rp43,5 Miliar
Terbaru

DPR Batalkan Pengadaan Gorden Senilai Rp43,5 Miliar

Meskipun proses tender telah sesuai dengan Perpres 12/2021, namun keputusan pembatalan tetap harus diambil bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengingat masih situasi Covid-19.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Unsur Kesetjenan, BURT, dan Inspektorat Jenderal DPR saat menggelar konferensi pers terkait pembatalan pengadaan gorden RJA senilai Rp43,5 miliar, Selasa (17/5/2022). Foto: RFQ
Unsur Kesetjenan, BURT, dan Inspektorat Jenderal DPR saat menggelar konferensi pers terkait pembatalan pengadaan gorden RJA senilai Rp43,5 miliar, Selasa (17/5/2022). Foto: RFQ

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memberikan klarifikasi pengadaan gorden yang menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir. Mereka menganggap proses tender pengadaan gorden Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR telah sesuai peraturan yang berlaku yakni Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan prosesnya secara terbuka.

Di depan sejumlah pewarta, Indra ingat betul di hari pertama dan kedua lebaran telah diberondong sejumlah pertanyaan dari pekerja/awak media untuk mengkonfirmasi soal pengadaan gorden senilai Rp43,5 miliar dengan harga tertinggi yang menjadi cecaran. Padahal persoalan tender terhadap pengadaan gorden telah dilakukan secara terbuka sesuai kronologi yang pernah disampaikan.

Menurutnya, dari 49 perusahaan, hanya 3 peserta yang menyodorkan harga penawaran. Namun setelah dievaluasi ketiga perusahaan oleh panitia secara ketat, ternyata hanya 1 perusahaan yang memenuhi persyaratan secara administratif. Itupun perusahaan yang memberikan penawaran harga tertinggi. Soal harga gorden pun telah dilakukan komparasi oleh konsultan.

Baca Juga:

Bagi Indra, profesionalitas menjalankan tugas menjadi hal yang harus dikedepankan. Terlebih, Inspektorat DPR pun telah mereview mendalam perusahaan-perusahaan yang menang ataupun yang kalah tender. Dia menjamin biro pengelolaan pembangunan bekerja secara profesional dan transparan.

“Tim Pokja berisi anak-anak muda akan selektif titik dan koma, tidak akan ada perusahaan-perusahaan abal-abal bisa bekerja di DPR sampai kapanpun, itu saya jamin,” ujarnya di Kompleks Gedung DPR, Selasa (17/5/2022).

Meskipun telah melewati berbagai proses secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku, nasib pengadaan gorden itu pun kenyataannya harus dibatalkan. Keputusan itu diambil Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR bersama BURT mengingat situasi pandemi Covid yang belum sepenuhnya selesai.  

Tags:

Berita Terkait