DPR Diminta Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji
Terbaru

DPR Diminta Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji

Usulan kenaikan biaya haji menjadi suatu keanehan ditengah penurunan biaya haji oleh Arab Saudi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Saya mengusulkan agar biaya haji tahun 2023 tetap sama dengan biaya haji di masa sebelumnya yaitu sekitar Rp 35 juta atau Rp 37 juta,” tegasnya.

Sementara itu Rektor Universitas Islam Negeri Prof. KH Syaifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto Prof Mohammad Roqib menilai usulan biaya haji tahun 2023 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI tergolong wajar dan rasional.

"Itu karena biaya tersebut sudah kalkulatif dan berbasis angka," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/1), dilansir Antara.

Bahkan, kata dia, Kemenag RI sudah melakukan hitungan dengan pertimbangan matang yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu dia meminta semua pihak untuk memakai kacamata dan frekuensi sama sebelum menyampaikan pendapatnya terkait dengan usulan biaya ibadah haji 2023 tersebut. Prof Roqib mengaku sangat menyayangkan komentar-komentar berbagai pihak yang justru lebih mengedepankan prasangka.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemenag RI mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang atau lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang sebesar Rp39.886.009 per orang.

"Mestinya usulan biaya haji dikaji dengan rasional, bukan perasaan apalagi kacamata suudzon (buruk sangka, red.)," tegasnya.

Lebih lanjut, Rektor mengatakan berdasarkan fakta, sejumlah negara seperti Malaysia, Uzbekistan, dan Pakistan juga sudah melakukan penyesuaian atau menaikkan biaya ibadah haji karena dipengaruhi sejumlah faktor utama di antaranya masalah ekononi atau inflasi global, pajak, nilai tukar mata uang, biaya penerbangan, serta biaya akomodasi di Makkah maupun Madinah.Menurut dia, Kemenang RI sangat jelas jika sudah melakukan kajian secara menyeluruh ke segala aspek.

"Ini bicara jangka panjang dan strategis, tanpa adanya niat untuk membebani masyarakat," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait