DPR Dorong MA Benahi Internal
Terbaru

DPR Dorong MA Benahi Internal

Masyarakat harus mendukung berbagai upaya perbaikan yang dilakukan MA.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES

Penetapan tersangka terhadap hakim agung Sudjad Dimyati beserta sejumlah pegawai Mahkamah Agung (MA)dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara menjadi ‘badai’ besar bagi institusi lembaga peradilan. Malahan, akibat rentetan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh. MA sebagai lembaga tertinggi peradilan di Indonesia harus segera melakukan pembenahan internal.

“Kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (15/11/2022).

Sebagai lembaga legislasi, DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap hakim agung melalui Komisi III. Khususnya saat uji seleksi kepatutan dan kelayakan calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY). Sebab, calon hakim agung disodorkan KY harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari DPR melalui Komisi III untuk kemudian ditetapkan presiden. Komisi III dengan berbagai perangkatnya dapat menyeleksi secara ketat sebagai bagian dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, pengawasan DPR dapat memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi uji kelayakan dan kepatutan terhadap hakim agung terkait. Seperti halnya Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan DPR mencabut rekomendasinya. “Dan ini kami sudah sudah lakukan,” imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan soal penetapan tersangka dua hakim agung oleh KPK dalam kasus dugaan penanganan perkara di MA sebagai bentuk ketidaksempurnaan sosok hakim agung terkait. Dasco mengimbau publik agar tidak menjustifikasi menyeluruh terhadap institusi MA.  Sebab, di setiap institusi ada saja berisi manusia yang tidak memiliki kesempurnaan.

Karena itu, Dasco mengajak publik agar berpikir konstruktif terhadap lembaga peradilan, MA yang tengah didera cobaan personilnya mencoreng wajah institusi. Dasco yakin MA terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Tapi sebagai masyarakat harus terus mendorong perubahan MA ke arah yang lebih baik dengan tetap melakukan pengawasan. Dia menilai MA sama halnya dengan Polri yang saat ini sedang didera masalah. Tapi masyarakat mesti mendukung dan menghargai berbagai upaya perbaikan di internal institusi MA.

 “Marilah kita jangan underestimate kepada MA yang juga pada saat ini juga serius memperbaiki kinerjanya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait