DPR Janji Segera Sahkan Prolegnas Prioritas 2021
Berita

DPR Janji Segera Sahkan Prolegnas Prioritas 2021

Penetapan Prolegnas Prioritas diperkirakan bakal terjadi perubahan jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2021. Salah satunya usulan dikeluarkannya RUU Pemilu dari daftar oleh pengusul.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Dia menilai kondisi perencanaan legislasi ini terus memburuk saat capaian Prolegnas Prioritas setiap tahunan tak mencapai target, bahkan jauh dari target. Dia mencatat periode 2019 dari 55 RUU prioritas, hanya 12 RUU yang berhasil disahkan menjadi UU. Periode 2020 terus memburuk yakni dari 50 RUU prioritas, hanya 3 RUU yang berhasil disahkan menjadi UU.

“Pada Rapat Badan Legislasi DPR, 14 Januari 2021, sudah disepakati 33 RUU yang masuk dalam prioritas 2021. Jumlah itu masih sangat ambisius jika melihat capaian pada 2 tahun terakhir,” ujarnya pesimis.

Seperti diketahui, dua kali masa sidang, tak juga diambil keputusan tingkat II penetapan Prolegnas Prioritas 2021. Rapat pertama antara Panja Baleg pada 25 November 2020 bersama Menkumham Yasonna H Laoly dan PPUU DPD dengan agenda penetapan Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 38 RUU. Namun rapat tersebut tak juga berhasil mengambi kesepakatan.  Agenda selanjutnya direncanakan pengambilan keputusan pada Jumat (27/11/2020). Lagi-lagi kandas.

Sampai masa akhir penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2020-2021 pada 11 Desember 2020 dengan keputusan akhir 38 RUU, belum pula tercapai. Keputusan pun ditunda perihal penetapan Prolegnas Prioritas 2021. Rapat berhasil digelar pada Kamis (14/1/2021) dengan menyepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021. Dengan rincian 21 RUU usulan DPR; 10 RUU usulan pemerintah; dan 2 RUU usulan DPD. Sayangnya, hingga penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, DPR pun tak kunjung mengambil keputusan dalam paripurna.

Tags:

Berita Terkait