DPR Optimis Mampu Rampungkan 20 RUU Diakhir Periode
Berita

DPR Optimis Mampu Rampungkan 20 RUU Diakhir Periode

Minimnya produk legislasi yang dihasilkan DPR periode 2014-2019 ini harus menjadi catatan khusus, terutama untuk DPR periode berikutnya agar tidak berulang setiap tahunnya.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 yang berjumlah 55 RUU nampaknya tak rampung seluruhnya dengan waktu tersisa sekitar 7 bulan ke depan. Namun, DPR merasa optimis bakal merampungkan sekitar 20 RUU di sisa masa jabatan DPR periode 2014-2019.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar optimis DPR dapat merampungkan 20 RUU Prolegnas Prioritas 2019. Dia menyadari tahun politik menjadi bagian yang tidak dapat dihindari yang mengakibatkan kinerja anggota DPR di bidang legislasi semakin mengendur. Namun, pasca masa pencoblosan, DPR harus segera mengejar ketertinggalan dalam pembahasan RUU yang lebih prioritas untuk diselesaikan.

 

“Kendalanya memang dalam pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah kerap berbeda pandangan yang mengakibatkan pembahasan RUU terbengkalai. Bila saja menemui kesamaan pandangan, RUU bakal cepat dirampungkan pembahasannya,” ujar Indra di Komplek Parlemen, Rabu (24/4/2019). Baca Juga: Kinerja DPR Dikritik, Begini Tanggapan Ketua DPR

 

Dia mengatakan target DPR dan pemerintah dalam RUU Prolegnas Prioritas 2019 berjumlah 55 RUU. Namun di tengah perjalanan, RUU tentang Permusikan dicabut oleh pengusulnya, sehingga tersisa 54 RUU. Dari jumlah 54 RUU itu, hanya tiga RUU yang rampung dan disahkan menjadi UU yakni RUU tentang Kebidanan, RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah, dan RUU tentang Serah-simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

 

“Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang potensial lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana,” ujarnya

 

Diterangkan Indra, 20 RUU ini telah masuk tahap finalisasi. Sedangkan sisanya sekitar 31 RUU masih dalam tahap sinkronisasi agar tidak terjadi benturan antara pasal satu dengan pasal lain. Indra memaklumi kendala yang tak dapat dihindarkan di tahun politik terkait dengan kinerja DPR di bidang legislasi ini. Sebab, faktanya banyak anggota DPR yang maju kembali dalam pencalonan anggota legislastif periode 2019-2024.

 

Akibatnya, mereka lebih fokus mempertahankan kursinya di dapil masing-masing. Dampaknya, pembahasan RUU Prolegnas yang sudah ditargetkan tak kunjung rampung.  Dia pun berharap Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR mendukung penuh agar pembahasan RUU Prolegnas Prioritas 2019 dapat rampung dengan hasil yang berkualitas.

Tags:

Berita Terkait