DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Hingga Hakim Tersangka Narkoba Perlu Sanksi Berat
Terbaru

DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Hingga Hakim Tersangka Narkoba Perlu Sanksi Berat

Penerapan Peraturan OJK tentang Sistem MVS bagi Perusahaan dalam IPO, Koalisi Seni ingatkan pentingnya strategi pemajuan kebudayaan, MAKI ajukan sidang in absentia dalam perkara Harun Masiku turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Pimpinan DPR dalam rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU. Foto: RES
Pimpinan DPR dalam rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU. Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Selasa (24/5/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai disahkan Revisi UU Perubahan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disahkan UU hingga 2 hakim PN Rangkasbitung perlu diberi sanksi berat. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Disetujui Jadi UU, Ini 20 Poin Perubahan UU Pembentukan Peraturan

Tak membutuhkan waktu panjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan (RUU PPP) akhirnya resmi disetujui menjadi UU. Meskipun keputusan itu diambil tak bulat dalam rapat paripurna di komplek Gedung Parlemen, namun mayoritas fraksi memberi persetujuan. Hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang belum memberi persetujuan RUU PPP diambil keputusan dalam tingkat II ini. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

Baca juga:

  1. Mengenal Peraturan dan Penerapan Sistem MVS bagi Perusahaan dalam IPO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel (Multiple Voting Shares/MVS) oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham. POJK tersebut membuka pintu bagi perusahaan startup “new economy” dengan kriteria inovasi baru dengan produktivitas dan pertumbuhan tinggi (unicorn) untuk melakukan Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas berupa saham dan mencatatkan Efeknya (listing) di Indonesia. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Koalisi Ingatkan Pentingnya Strategi Pemajuan Kebudayaan

Manager Advokasi Koalisi Seni, Hafez Gumay mengatakan beragam capaian pemerintah dalam melaksanakan mandat UU No.5 Tahun 2017 itu, Hafez mengingatkan masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum dikerjakan pemerintah. Antara lain pemerintah belum menerbitkan Strategi Kebudayaan sebagaimana perintah Pasal 13 ayat (6) UU No.5 Tahun 2017 dimana strategi itu ditetapkan oleh Presiden. Presiden Joko Widodo telah menerima naskah Strategi Kebudayaan ketika penutupan Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 2018. Tapi sampai sekarang naskah itu belum ditetapkan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. MAKI Ajukan Persidangan In Absentia dalam Kasus Harun Masiku

Koordinator Harian Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan gagasan agar penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus korupsi mantan caleg PDI-P Harun Masiku yang buron hingga saat ini. Dia menjelaskan proses penyelesaian kasus tersebut dapat dilakukan dengan cara persidangan in absentia atau diadili tanpa kehadiran terdakwa di persidangan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Perlu Sanksi Berat Hakim Terjerat Narkoba

Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten resmi menetapkan dua hakim Pengadiilan Negeri (PN) Rangkasbitung Kabupaten Lebak, berinisial YR (39) dan DA (39) sebagai tersangka. Sabu-sabu seberat 20,634 gram menjadi barang bukti atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh kedua tersangka. Pemberian sanksi keras terhadap kedua pengadil itu menjadi penting karena telah mencoreng wajah peradilan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait