DPR Setujui Tiga RUU Ini Menjadi UU
Berita

DPR Setujui Tiga RUU Ini Menjadi UU

Dari lima RUU yang ditargetkan sebelumnya, hanya RUU Kebidanan yang disahkan menjadi UU. Selanjutnya, DPR bersama pemerintah bakal membahas tiga RUU, salah satunya RUU tentang Minyak dan Gas Bumi.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Menurut dia, RUU tentang Kebidanan itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan bidan, mutu pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum kepada bidan dan klien, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama kesehatan ibu, bayi baru lahir, balita, dan anak prasekolah.

 

"RUU ini juga mengatur tentang proteksi bagi bidan Indonesia terhadap kemungkinan masuknya bidan-bidan dari luar negeri. Bagi bidan dari luar negeri yang ingin bekerja di Indonesia harus mendapatkan izin kerja dan izin praktik yang diatur secara ketat," tuturnya. Baca Juga: Ini 5 RUU Target DPR di Masa Persidangan III Tahun 2018-2019   

 

Dalam kesempatan ini, Bambang mengungkapkan DPR telah menerima Surat Presiden tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas tiga RUU. Pertama, RUU tentang Minyak dan Gas Bumi. Kedua, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.

 

Ketiga, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.

 

"Kami tetap optimistis untuk dapat menyelesaikan pembahasan RUU tersebut bersama dengan Pemerintah meskipun DPR akan memasuki masa-masa akhir periode keanggotaan 2014-2019," ujarnya.

 

Ditambahkan Bambang, DPR akan terus mengatur manajemen persidangan dengan baik, sehingga tugas-tugas konstitusional tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

 

Sebelumnya, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019, DPR menargetkan 5 RUU yang selama ini sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019, dapat disahkan menjadi UU. Kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Perkelapasawitan; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; RUU tentang Kebidanan.

 

Keempat RUU tersebut merupakan inisiatif DPR. Dan terakhir RUU tentang Ekonomi Kreatif yang merupakan inisiatif DPD. Namun, dalam rapat paripurna tersebut hanya RUU Kebidanan yang disahkan menjadi UU. (ANT)  

Tags:

Berita Terkait