Dua Srikandi di Balik Fondasi SIP Law Firm
Corporate Law Firms Ranking 2019

Dua Srikandi di Balik Fondasi SIP Law Firm

​​​​​​​Sebuah pepatah berkata, selalu ada peran perempuan di balik kesuksesan seseorang atau suatu hal. SIP Law Firm adalah salah satu bukti kiprah dua advokat perempuan yang sukses membangun kantor hukum dengan sederet prestasi.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit

 

Selain itu, SIP Law Firm juga tercatat sebagai anggota eksklusif dari asosiasi bergengsi internasional, seperti Institusi Profesional Arbitrase (Chartered Institute of Arbitrators—CIArb), Perhimpunan Advokat Internasional (International Bar Association—IBA) dan Asosiasi Hukum Asia (Asian Law Association—ALA). Simak informasi lebih lanjut di situs SIP Law Firm.

 

Di bawah asuhan Safitri dan Zubaidah, SIP Law Firm sukses merangkul klien dari beragam industri, seperti institusi internasional, medis, real estate, manufaktur dan industrial, hingga ritel dan produk konsumen. Namun, keduanya sadar tidak dapat bekerja sendirian. Itu sebabnya, SIP Law Firm juga didukung oleh tim pengacara yang berpengalaman dalam memberikan nasihat hukum di banyak sektor, meliputi korporasi, perdagangan, penyelesaian persengketaan, real estate, ketenagakerjaan, energi, dan pertambangan.

 

“Kami bangga bahwa pengacara kami memiliki komitmen tinggi terhadap kepercayaan dan hubungan jangka panjang dan menjunjung tinggi kejujuran dan integritas,” kata Safitri lebih lanjut.

 

Adapun beberapa karakter tersebut kemudian menjadi bekal SIP Law Firm untuk senantiasa fokus terhadap kebutuhan klien dan memberikan jasa hukum secara konsisten. SIP Law Firm bahkan meyakini, citra sebuah firma hukum dibangun dari kemampuan mereka memberikan layanan hukum berkualitas, keahlian yang luas, serta membina hubungan jangka panjang.

 

Perihal perkembangan di masa depan, seperti harapan seorang ibu pada anaknya, Safitri telah membuat misi untuk mengambil langkah sebagai tindakan pengabdian. Dengan kata lain, pengabdian menjadi kata kunci yang mengarah pada napas SIP Law Firm.

 

“Ini sebabnya, setiap kasus—akan dikelola dengan niat baik dan integritas tinggi,” pungkas Safitri.

 

Artikel ini merupakan kerja sama hukumonline.com dengan SIP Law Firm

Tags:

Berita Terkait