Terdakwa Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik dan Terdakwa mentan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor Maulana Adam , usai menjalani sidang pembacaan dakawan secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Rizki Taufik bersama Maulana Adam didakwa turut berperan dalam menyuap empat orang anggota Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Nilai suapnya yakni Rp1,9 Milyar, agar Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Terdakwa Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik dan Terdakwa mentan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor Maulana Adam , usai menjalani sidang pembacaan dakawan secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Rizki Taufik bersama Maulana Adam didakwa turut berperan dalam menyuap empat orang anggota Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Nilai suapnya yakni Rp1,9 Milyar, agar Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Terdakwa Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik dan Terdakwa mentan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor Maulana Adam , usai menjalani sidang pembacaan dakawan secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Rizki Taufik bersama Maulana Adam didakwa turut berperan dalam menyuap empat orang anggota Tim Pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Nilai suapnya yakni Rp1,9 Milyar, agar Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.