Dugaan Penangkapan Irjen TM, Kapolri: Bakal Ditindak Tegas
Terbaru

Dugaan Penangkapan Irjen TM, Kapolri: Bakal Ditindak Tegas

Menjadi komitmen Kapolri untuk melakukan upaya bersih-bersih di tubuh institusi Polri.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Setelah Ferdy Sambo dan sejumlah personil anak buahnya yang tersandung perkara hukum dan kasus tragedi stadion Kanjuruhan, institusi Polri kembali dirudung dengan kabar tak sedap. Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Teddy Minahasa (TM) dikabarkan ditangkap oleh Tim Gabungan Profesi Pengamanan (Propam), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri lantaran diduga terkait dengan narkoba.

“Setelah ini kami akan rilis, khusus terkait masalah TM,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mendapat pengarahan dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jum’at (14/10/2022).

Listyo Sigit mengatakan dugaan kasus yang mendera Irjen Teddy Minahasa menjadi bagian dari komitmen Kapolri untuk membenahi internal Polri. Menurutnya, terhadap jajarannya yang diduga melakukan tindak pidana bakal ditindak tegas dan mendapat sanksi. Tak hanya sanksi etik, sanksi pidana bakal menanti terhadap perkara yang menyandung setiap personil Polri. “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas,” kata Sigit.

Jenderal Polisi bintang empat itu menegaskan tindakan tegas terhadap perkara judi online, narkoba menjadi komitmen Polri sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo. Terlebih, kata Listyo, tekad bulat meneguhkan komitmennya dalam melakukan upaya bersih-bersih di internal institusi Polri.

Dia pun menyinggung arahan presiden bakal ditindaklanjuti ke seluruh jajaran Polri mulai tingkat bawah, khususnya pelaksana di lapangan agar mengerti dan paham. Anggota Polri di lapangan hanya melaksanakan arahan presiden yang dijabarkan oleh pimpinan Polri nantinya. “Setelah ini kami akan menindaklanjuti arahan kebijakan presiden,” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan informasi soal penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa sudah diperolehnya. Hanya saja, Arsul enggan mengomentari substansi kasus tersebut benar tidaknya perkara yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Arsul lebih memilih menunggu keterangan resmi dari Kapolri yang akan digelar sore nanti.

“Sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkembang ke mana-mana dan barangkali tidak seperti itu faktanya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait