Dukungan untuk Pemerintah Terbitkan PP Karantina Wilayah
Berita

Dukungan untuk Pemerintah Terbitkan PP Karantina Wilayah

Komnas HAM meminta Presiden dan jajarannya termasuk pemerintah daerah segera melakukan beberapa langkah nyata dalam melaksanakan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

“Nanti secepatnya sesudah itu (PP terbit, red) keputusan akan diambil satu daerah boleh melakukan karantina wilayah atau tidak?" 

 

Menkopolhukam ini menegaskan diantara yang akan dibatasi itu tentu saja tidak boleh ada penutupan jalur lalu lintas terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok karena itu menyangkut kebutuhan masyarakat. Lalu, toko-toko, warung-warung dan supermarket yang diperlukan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari juga tidak bisa ditutup, tidak bisa dilarang untuk dikunjungi, tapi tetap akan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah.

 

“Menurut UU harus ada PP. Anda lihat di masyarakat sendiri kan ada yang setuju, ada yang tidak,” kata Mahfud.

 

Sesuai Pasal 10 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2018, Pemerintah Pusat menetapkan dan mencabut Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang tata caranya diatur dalam PP. “Sekarang langkah-langkah yang sifatnya kebijakan membatasi gerak itu, misalnya harus bekerja di rumah, tidak boleh berkerumun, kan sudah ditegakkan aturan itu. Nanti kalau kita langsung (larang, red) iya, melanggar UU namanya, bisa digugat juga ke pengadilan karena di masyarakat pun seperti Anda sendiri, di wartawan juga beda-beda menanggapi itu, tidak sama.”

 

“Oleh sebab itu harus ada yang mengatur. Siapa yang mengatur itu? Peraturan Pemerintah. Kita akan berusaha secepatnya, terus sekarang langkah-langkah yang sifatnya kebijakan kasuistis sudah dilakukan oleh pemerintah daerah karena kita sudah melakukan teleconference untuk koordinasikan itu,” katanya.

 

Seperti diketahui, jumlah kasus penyebaran virus corona terus meningkat di Indonesia. Hingga Sabtu (28/3/2020), sudah ada sekitar 1.155 kasus positif Covid-19. Dari angka tersebut, 59 orang sembuh dan 102 orang meninggal dunia. 

Tags:

Berita Terkait