Dunia Advokat Baru Berbasis Blockchain
Terbaru

Dunia Advokat Baru Berbasis Blockchain

Tjoetjoe menyampaikan idenya untuk menggagas kantor hukum yang dapat dibayar menggunakan crypto dan Bitcoin.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam The First Gold Island Festival Bali Blockchain Conference 2022, Senin (21/2). Foto: istimewa.
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam The First Gold Island Festival Bali Blockchain Conference 2022, Senin (21/2). Foto: istimewa.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto baru saja menghadiri perhelatan The First Gold Island Festival Bali Blockchain Conference 2022 yang diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali, pada Senin (21/2). Ia menjadi pembicara pertama dari sejumlah pembicara yang diundang, termasuk Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.

 

Adapun terselenggaranya The First Gold Island Festival Bali Blockchain Conference 2022 didasarkan pada upaya membangkitkan ekonomi Bali, salah satunya melalui penerapan sistem digital berbasis blockchain. Acara ini diikuti oleh 1200 peserta.

 

Dalam sambutannya, Tjoetjoe amat mengapresiasi ide Bali Token sebagai aset digital Bali. Hanya saja, menurutnya kecepatan bisnis digital berbasis teknologi blockchain kerap kali masih terkendala lambatnya regulasi.

 

Ada anggapan bisnis digital baru dapat merugikan masyarakat. Padahal, model bisnis tersebut belum merugikan masyarakat. Sebagai imbasnya, langkah pemerintah untuk menghentikan bisnis digital, justru merugikan investor dan para pelaku bisnis. Untuk itu, sebagai advokat, bersama-sama dengan pemerintah, ia mengajak Bali Token untuk segera mengatur regulasi untuk sektor bisnis ini.

 

"Saya siap membantu bisnis ini apabila ada yang mengatakan ilegal, karena memang regulasinya belum ada. Pemerintah tidak boleh sekali-sekali menyatakan suatu kegiatan bisnis digital sebagai bisnis yang ilegal, sementara regulasi belum mengaturnya," katanya.

 

Hukumonline.com

The First Gold Island Festival Bali Blockchain Conference 2022. Foto: istimewa.

 

Dalam momen yang sama, Tjoetjoe lantas menyampaikan gagasannya atas lahirnya dunia advokat baru berbasis blockchain. Ia ingin mendirikan kantor hukum yang dapat dibayar menggunakan crypto, Bitcoin, atau Goldcoin. "Kantor ini kita namakan Lawyer Token. Melalui Lawyer Token, kita berikan layanan hukum gratis untuk keluarga besar Goldcoin dan Bali Token," ujar Tjoetjoe.

 

Menurutnya, penting untuk memilih mengikuti kemajuan teknologi, ketimbang berada di dalam kehidupan yang primitif.

Tags:

Berita Terkait