Eks Napi Korupsi Kembali ke Dunia Politik, Ini Respons KPK
Terbaru

Eks Napi Korupsi Kembali ke Dunia Politik, Ini Respons KPK

Diharapkan para mantan narapidana korupsi dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Oleh karenanya, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kadernya, di antaranya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta PEMILU tahun 2024.

Selama 2022 KPK telah menggelar PCB yang diperuntukkan bagi 20 Partai Politik yang terdaftar di KPU pada tahun 2019, dimana ke 20 partai politik ini terdiri dari 16 Partai Nasional dan 4 Partai Lokal Aceh.

Kemudian, melalui pendekatan strategi pencegahan, KPK juga mencanangkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).  KPK berharap SIPP diimplementasikan sebagai kebijakan yang memandu sikap, perilaku, dan tindakan parpol dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan di Indonesia.

Melalui sistem demokrasi yang bersih dari praktik-praktik politik uang, KPK berharap masyarakat menjadi lebih percaya pada sistem politik di Indonesia sebagai sarana untuk mewujudkan tujuan bernegara, dengan terciptanya perpolitikan yang cerdas dan juga  berintegritas.

Tags:

Berita Terkait