Empat Hal Cegah Anak dari Jerat Perdagangan Orang
Berita

Empat Hal Cegah Anak dari Jerat Perdagangan Orang

KPAI mencatat jumlah anak yang menjadi korban perdagangan orang di tahun 2018 sebanyak 65 orang dan periode 2019 tercatat baru 5 orang.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Bareskrim Polri saat berhasil mengungkap perdagangan orang jaringan Malaysia dan Maroko (Timur Tengah) dengan modus penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Foto: RES
Bareskrim Polri saat berhasil mengungkap perdagangan orang jaringan Malaysia dan Maroko (Timur Tengah) dengan modus penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Foto: RES

Anak dan perempuan kerap menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kerap terjadi dalam lintas negara. Pernyataan ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise saat berpidato di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Selasa (9/7/2019).   

 

“Dari berbagai tempat penampungan yang dikunjunginya di luar negeri, korban paling banyak yakni perempuan. Mayoritas para korban itu berasal dari Jawa, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur,” kata Yohana.  

 

Dari hasil percakapannya dengan para korban itu, Yohana mengungkapkan mereka terjerat perdagangan orang karena terkena iming-iming, seperti bekerja di luar negeri. Sedikitnya 275 perempuan yang ada di penampungan di Dubai terjerat persoalan hukum. Bahkan diantara mereka ada yang upahnya tidak dibayar majikan selama puluhan tahun.

 

“Pihak kedutaan Indonesia juga mengeluhkan banyaknya kasus perdagangan orang dan banyak bermunculan kasus baru,” kata dia. Baca Juga: Waspada Modus Perdagangan Orang Berkedok Magang Kerja

 

Yohana menginstruksikan agar perempuan korban perdagangan orang yang kembali ke Indonesia diberikan pelatihan dan tidak kembali lagi ke luar negeri. Melalui pelatihan ini, diharapkan para korban dapat bekerja mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Menurut Yohana, kemiskinan menjadi salah satu faktor yang mendorong orang mudah tergiur dengan modus perdagangan orang, misalnya dijanjikan bekerja ke luar negeri dengan upah yang besar.

 

Dia mengingatkan orang tua untuk memberi perhatian dan pengawasan terhadap anak agar terhindar dari jerat perdagangan orang. Yohana mencontohkan kasus pelecehan seksual dan perdagangan orang yang menyasar anak di Bali. Modus yang digunakan pelaku yakni mengajarkan anak mengenal bahasa Inggris. Orang tua merasa senang dan tidak curiga karena anaknya mendapat pengetahuan tentang bahasa Inggris.

 

“Ternyata orang asing tersebut merupakan buronan polisi Australia dan melakukan pelecehan seksual serta modus perdagangan orang yang mentargetkan anak,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait