Empat Jabatan Penting di KPK Segera Terisi
Berita

Empat Jabatan Penting di KPK Segera Terisi

Saat ini sedang tahap seleksi dan diharapkan April jabatan tersebut sudah terisi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: RES
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus ingin memperkuat institusinya dengan mengisi sejumlah posisi struktural. Diketahui ada dua puluh satu posisi kosong termasuk empat jabatan penting yang belum terisi seperti Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data (Inda), Direktur Penyelidikan serta Kepala Biro Hukum.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan empat posisi yang disebutkan diatas memang menjadi prioritas. Alasannya selain sudah lama kosong, jabatan yang dimaksud memang sangat strategis dan penting untuk menjalankan roda organisasi lembaga antirasuah tersebut baik untuk mencegah maupun memberantas tindak pidana korupsi.

Saat ini beberapa posisi itu terpaksa dirangkap oleh pejabat lain, padahal posisinya sangat vital. Seperti Deputi Penindakan KPK yang dirangkap oleh Panca Putra selaku Direktur Penyidikan serta posisi Kabiro Hukum yang sebelumnya dijabat oleh Setiadi, kini dijabat oleh Efa Laila Kholis selaku Pelaksana Tugas. Kemudian Deputi Inda dijabat oleh Herry Muryanto selaku Pelaksana Tugas, sama halnya dengan Direktur Penyelidikan yang pelaksana tugasnya adalah Iguh Sipurba.

“Untuk Deputi Penindakan misalnya, selama ini, sejak ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, selama ini terpaksa dirangkap di-Plt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tahu sendiri, bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di Deputi Penindakan ini," kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan.

(Baca juga: KPK akan Segera Isi Jabatan yang Lowong).

Nawawi mengatakan saat ini proses seleksi jabatan telah memasuki tahap seleksi administrasi. KPK telah mengirimkan surat undangan kepada para calon peserta seleksi. Namun, ia mengaku tak mengingat secara pasti berapa jumlah calon yang telah mendaftar, hanya mengetahui darimana saja perwakilan institusi yang ikut seleksi seperti Polri, Kejaksaan untuk Deputi Penindakan dan BPKP untuk Direktur Penyelidikan.

Untuk memastikan kualitas para calon, pihaknya memerintahkan Direktorat Monitoring dan Direktorat LHKPN bakal melakukan pengecekan latar belakang para calon peserta pada tahapan seleksi selanjutnya. Setelah itu proses seleksi masuk pada tahap tes potensi dan assessment kompentensi. Nawawi berharap, proses seleksi keempat jabatan yang diprioritaskan tersebut bakal segera rampung setidaknya pada April 2020 mendatang. Agar, menurut dia, beberapa jabatan yang diemban oleh pelaksana tugas tersebut bakal segera bekerja.

“InsyaAllah, kalau keseluruhan tahapan telah dilalui, kami berharap, khusus untuk empat jabatan yang saya sebutkan sudah 'siap pakai'. Paling tidak pada pertengahan April nanti. Bergantung pada tahapan seleksinya. Paling tidak pada pertengahan April mendatang,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, terdapat sejumlah calon yang mendaftar untuk mengikuti proses seleksi. Beberapa di antaranya berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, dan LIPI. Para calon tersebut bakal mengikuti proses seleksi untuk dua jabatan deputi, enam direktorat dan sejumlah koordinator wilayah. "Ada dua deputi yang perlu diisi. Ada enam direktorat dan masih banyak korwil-korwil yang difokuskan pada periode sekarang yang dimasukkan adalah untuk dua deputi dan enam direktorat," katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan posisi Juru Bicara yang saat ini dijabat oleh dua orang sebagai Pelaksana tugas yaitu Ipi Maryati dan Ali Fikri, Ghufron mengindikasikan bahwa jabatan tersebut belum menjadi prioritas untuk segera diisi oleh pejabat definitif. Meskipun begitu KPK tetap menerima masukan dari sejumlah instansi tentang siapa nantinya kriteria untuk menduduki posisi tersebut.

“Yang jelas jubir juga plt apakah saat ini memenuhi tes atau tidak semuanya lihat jadi tahapannya kan kami setelah menerima masukan dari beberapa instansi pemerintah itu dites di pihak ketiga baru ke kami dilakukan wawancara. Jadi setiap posisi yang kosong dari pihak ketiga direkomendasi tapi kalau ternyata tidak sampai ya tidak bisa. Misalnya yang memenuhi syarat kosong itu tetap tidak direkomendasi dari pihak ketiga,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait