Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung
Foto Essay

Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung

Erick Thohir menemukan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di dalam tubuh PT Garuda Indonesia. Temuan tersebut didapati di tengah upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 3 Menit
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Foto: RES
Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Foto: RES

Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Kedatangan Erick disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Erick tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Adapun maksud dan tujuan pertemuan tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi di PT Garuda Indonesia. Erick Thohir melaporkan PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi.

Erick Thohir menemukan dugaan tindak pidana korupsi terjadi di dalam tubuh PT Garuda Indonesia. Temuan tersebut didapati di tengah upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Hukumonline.com

Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600. Hal itu diungkapkan Erick dalam konferensi persnya. "Garuda ini kan sedang tahap restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawat terbarunya, leasing-nya, itu ada indikasi korupsi," ujar Erick.

Erick mengatakan laporan tersebut tidak semata-mata tuduhan saja. Ia memastikan laporan tersebut berdasarkan bukti yang didapat. "Ini yang tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, bukan tuduhan," ujarnya.

Hukumonline.com

Dalam kesempatan tersebut, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung dan jajarannya yang selama ini telah membantu upaya bersih-bersih di jajaran BUMN. Misalnya mulai dari kasus-kasus korupsi BUMN sebelumnya seperti kasus Asabri dan Jiwasraya, hingga saat ini giliran Garuda Indonesia yang telah terbukti terdapat dugaan korupsi berdasarkan hasil audit investigasi Kementerian BUMN tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Jaksa Agung dan seluruh jajarannya, selama ini tentunya tidak hanya dalam hal kasus Asabri dan Jiwasraya saja, tapi hari ini kasus Garuda, dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami.Karena penting bagi kami adalah transformasi daripada administrasi yang bisa diperbincangkan," ujarnya.

Hukumonline.com

Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur dia.

Tags:

Berita Terkait