Erman Rajagukguk Wafat, Prof Suparji: Beliau Guru Bangsa
Terbaru

Erman Rajagukguk Wafat, Prof Suparji: Beliau Guru Bangsa

Memiliki perhatian terhadap para murid-muridnya. Salah satu pernyataan yang membekas adalah ‘law must be predictable’.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Mendiang Prof Erman Rajagukguk. Foto: Dokumen Hukumonline
Mendiang Prof Erman Rajagukguk. Foto: Dokumen Hukumonline

Nama Prof Erman Rajagukuk tak dapat dilepaskan dari perkembangan dunia hukum di tanah air. Begawan hukum keperdataan yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu telah mangkat. Banyak kalangan yang merasa kehilangan. Seperti yang dirasakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad.

“Bangsa ini kehilangan sosok guru yang luar biasa. Kita sangat berduka dengan wafatnya Prof Erman. Beliau adalah guru saya, guru bangsa ini, terutama di bidang hukum. Kita begitu kehilangan atas meninggalnya Prof Erman,” ujarnya melalui keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Ia melihat Prof Erman memiliki keinginan besar dalam memperbaiki hukum di tanah air. Suparji ingat betul, kala itu sepulang dari menempuh studi dan menyabet gelar LL.M di University of Washington bidang Hukum Internasional Publik pada 1984 dan gelar Ph.D. di universitas yang sama pada 1988 silam, Erman langsung mengabdikan dirinya di berbagai perguruan tinggi. Erman mendedikasikan hidupnya mengajar ilmu hukum dari satu kampus ke kampus lain dan pernah Dekan FH Universitas Al Azhar Indonesia (2005-2013).

“Dia menjadi suluh di tengah gelapnya hukum di Indonesia. Mengajar dengan sangat baik sehingga melahirkan para ahli hukum yang berkompeten,” kenangnya.

Semasa hidupnya, Prof Erman pernah mendapat amanah menjadi Wakil Sekretaris Kabinet di era pemerintahan Baharudin Jusuf Habibie dan Direktur Jenderal (Dirjen) Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian Kehakiman. Serentetan jabatan yang pernah diembannya menunjukkan kepakaran ilmu yang digelutinya tak lagi diragukan.

“Kemampuannya memang sudah diakui seluruh kalangan. Sekali lagi, kita sangat kehilangan intelektual yang begitu memberi perhatian terhadap hukum di negara kita,” katanya.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) itu mengenang, salah satu pernyataan yang sangat membekas adalah ‘law must be predictable’. Suparji ingat betul, pernyataan tersebut acapkali disampaikan Prof Erman kepada para mahasiswanya saat mengajar di perkuliahan kampus. Menurutnya, hukum harus berkepastian dapat memprediksi kemungkinan yang akan terjadi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait