Eurico Guterres Tersangka Baru Pelanggaran Berat di Timtim
Berita

Eurico Guterres Tersangka Baru Pelanggaran Berat di Timtim

Jakarta, hukumonline. Nama Eurico Gutteres agaknya lagi mencuat. Nama Panglima Milisi Aitarak ini pekan lalu disebut-sebut oleh Presiden untuk ditangkap. Kini, nama Eurico kembali disebut sebagai satu dari empat tersangka baru pelanggaran berat di Timor Timur (Timtim).

Oleh:
Tri/Zae/APr
Bacaan 2 Menit

Menurut Rahman, ia hanya menangani penyidikan di Timtim dan nama-nama baru ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan. "Eurico diduga ikut terlibat pada waktu penyerangan rumah Manuel Carascalao pada 17 April 1999," ujar Rahman. Rencananya, Eurico akan diperiksa pada Jumat (6/10).

Rahman juga menolak Olivia Mendoza Moruk, milisi yang meninggal di Atambua, adalah olivia Mau yang menjadi salah satu tersangka dari 19 nama tersebut. "Jumlah nama tersangka tetap 19 tambah 4 nama baru," ujarnya.

Rahman menegaskan, bahwa tenggat waktu penyidikan kasus ini sampai dengan 17 Oktober 2000. Apabila para tersangka tersebut tidak datang pada waktu pemeriksaan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah proaktif untuk melakukan penyidikan di tempat tersangka, yaitu di Denpasar dan Atambua.

Di sisi lain, Rahman kembali menegaskan bahwa penyidikan dilakukan masih menggunakan Perpu No. 1 Tahun 1999 karena Perpu tersebut sampai saat ini belum dicabut. "Kami masih menunggu RUU Pengadilan HAM yang masih digodok di DPR," ujarnya.

Namun, Rahman menolak menjelaskan mengapa para tersangka hanya terdiri dari orang-orang yang prointegrasi dan kenapa tidak ada dari pihak yang anti-integrasi atau pro-kemerdekaan. "Kami melakukan penyidikan hanya didasarkan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata rahman. Dan ia tidak membantah kemungkinan bertambahnya tersangka-tersangka baru dari kasus pelanggaran HAM berat Timtim ini. Jadi siapa tahu, ada aktor kakap.

 

Tags: