Evaluasi Regulasi 2022: Lambatnya Pembahasan RUU EBT Jadi Perhatian Serius
Terbaru

Evaluasi Regulasi 2022: Lambatnya Pembahasan RUU EBT Jadi Perhatian Serius

Terkait pembahasan RUU EBT yang tak kunjung dimulai, ini terjadi karena keterlambatan penyerahan DIM RUU EBT ke DPR yang jadi salah satu faktor tertundanya pembahasan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Evaluasi Regulasi 2022: Lambatnya Pembahasan RUU EBT Jadi Perhatian Serius
Hukumonline

Berbagai rancangan undang-undang (RUU) telah disahkan pemerintah bersama DPR tahun ini. Mulai dari UU Pelindungan Data Pribadi hingga UU Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, terdapat RUU yang masih belum disahkan walaupun telah lama dibahas antara pemerintah dan DPR. Salah satu regulasi tersebut yaitu RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT).

Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun 2022, Peneliti PUSHEP, M. Wirdan Syaifullah, menyampaikan catatan terkait isu di sektor EBT yang banyak menyita perhatian antara lain: Pembahasan RUU EBT yang Tak Kunjung Dimulai; Pemerintah Terbitkan Perpres 112 Tahun 2022; Presidensi G20 Rumuskan Prinsip Percepatan Transisi Energi; dan Kebocoran di PLTP Sorik Marapi. 

Terkait pembahasan RUU EBT yang tak kunjung dimulai, ini terjadi karena keterlambatan penyerahan DIM RUU EBT ke DPR yang jadi salah satu faktor tertundanya pembahasan.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mewakili pemerintah baru menyampaikan DIM RUU EBT secara non formal, pada 29 November 2022 dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah dan DPD. Dari sini dapat dipastikan pengesahan RUU EBT menjadi undang-undang pada tahun 2022 juga tidak dapat dilakukan. 

Baca Juga:

“Polemik dari RUU EBT ini terjadi karena terdapat ketentuan yang menyebutkan bahwa penyusunan DIM RUU EBT tidak boleh melewati batas waktu 60 hari sebagaimana yang diatur dalam Pasal 49 UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ucap Wirdan. 

Selanjutnya terkait topik Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Tags:

Berita Terkait