Evaluasi Regulasi 2022: Lambatnya Pembahasan RUU EBT Jadi Perhatian Serius
Terbaru

Evaluasi Regulasi 2022: Lambatnya Pembahasan RUU EBT Jadi Perhatian Serius

Terkait pembahasan RUU EBT yang tak kunjung dimulai, ini terjadi karena keterlambatan penyerahan DIM RUU EBT ke DPR yang jadi salah satu faktor tertundanya pembahasan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Tujuan diterbitkannya aturan tersebut pada dasarnya untuk meningkatkan investasi; mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan dalam bauran energi nasional; dan penurunan emisi gas rumah kaca. 

Perpres ini pada dasarnya mengatur mengenai pelarangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun dalam beberapa ketentuan, ditemukan norma yang mengatur bahwa pengembangan PLTU baru dilarang kecuali untuk PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini atau bagi PLTU yang memenuhi persyaratan.

“Perpres ini mendapat banyak sorotan. Salah satu sorotan tajam adalah adanya anggapan bahwa Perpres ini dihadirkan hanya untuk digunakan agar mendapatkan dana hibah dan pinjaman sebesar US$20 miliar atau setara Rp314 triliun. Dana tersebut berasal dari program kemitraan transisi energi yang adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP), kemitraan Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) di bawah naungan negara G7”, kata Wirdan.

Peristiwa penting lainnya di sektor EBET yang mendapat banyak sorotan ialah terkait Kebocoran di PLTP Sorik Marapi. Komisi VII DPR RI menyoroti insiden kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang terus berulang. Sepanjang tahun 2022. PLTP Sorik Merapi mengalami empat kali kebocoran.

Wirdan menambahkan diskusi catatan akhir tahun ini sebenarnya merupakan kegiatan dari media monitoring atau pemantauan pemberitaan terhadap isu di sektor energi dan pertambangan. Dari kegiatan tersebut kemudian dilakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan dari masing-masing isu.

Tags:

Berita Terkait