Fakultas Hukum UII Gelar Sosialisasi Program MBKM Praktik Hukum
Utama

Fakultas Hukum UII Gelar Sosialisasi Program MBKM Praktik Hukum

Program praktik hukum ini didesain khusus oleh Prodi Hukum guna memenuhi kebijakan pemerintah tentang program kampus merdeka, sekaligus sebagai komitmen FH UII dalam menjaga mutu dan kualitas pembelajaran.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi saat Sosialisasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum Batch #1, Selasa (7/2/2023). Foto: FKF
Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi saat Sosialisasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum Batch #1, Selasa (7/2/2023). Foto: FKF

Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) baru saja menggelar Sosialisasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Praktik Hukum Batch #1. Terselenggara secara daring melalui Zoom conference, acara sosialisasi itu dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi hukum UII. Rencananya, Program MBKM Praktik Hukum Batch #1 akan berlangsung selama satu semester.

“Kegiatan sosialisasi program MBKM Praktik hukum ini merupakan program yang sangat penting untuk mengawali kegiatan kampus merdeka. Khususnya kampus merdeka yang bersifat non perkuliahan,” ujar Dekan FH UII Prof Budi Agus Riswandi, dalam sambutannya, Selasa (7/2/2023).

Seperti diketahui, pemerintah telah memulai program MBKM melalui rangkaian kebijakan. “Itu ada yang bentuknya perkuliahan dan non perkuliahan. Kalau perkuliahan biasanya pertukaran antar mahasiswa kepada masing-masing program studi dan kita sudah melakukan itu kemarin. Kemudian yang saat ini kita lakukan adalah program kampus merdeka yang bersifat non perkuliahan,” terangnya.

Baca Juga:

Bagi FH UII, terdapat 2 penyelenggaraan kegiatan magang. Pertama, Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek yang bersifat eksternal. Kedua, kegiatan magang yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum FH UII yang bersifat internal yakni Program Praktik Hukum.

“Program praktik hukum ini didesain secara khusus oleh Prodi Hukum guna memenuhi kebijakan pemerintah terkait program kampus merdeka. Di sisi lain juga dalam rangka mengawal mutu atau kualitas pembelajaran yang ada di Fakultas Hukum UII,” ungkap Prof Budi.

Dari segala materi yang diperoleh mahasiswa melalui program Praktik Hukum, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mahasiswa dalam memahami materi hukum. Terlebih, kegiatan magang pada program Praktik Hukum ini membuat FH UII menggandeng sejumlah mitra terpercaya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait