Ferdy Sambo Ajukan Banding Hingga Rekomendasi Ombudsman Terkait Kenaikan Harga BBM
Terbaru

Ferdy Sambo Ajukan Banding Hingga Rekomendasi Ombudsman Terkait Kenaikan Harga BBM

6 cara firma hukum mengatasi tantangan resesi, tak semua PSE adalah PMSE, Velliana Tanaya dekan perempuan pertama FH UPH yang resmi dilantik turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Jum’at (26/8/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Ferdy Sambo dipecat dan mengajukan banding hingga 7 rekomendasi Ombudsman terkait kenaikan harga BBM. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Setelah menjalani pemeriksaan selama belasan jam terhadap para saksi dan pelaku pelanggar etik, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya menerbitkan keputusan bagi nasib Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo. Putusannya, memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan karena Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri. Putusan etik itu dibacakan langsung oleh pimpinan sidang KKEP, Kepala Badan Intelkam Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Jurnal Hukum Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Dunia

Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi dan BKS Dekan FH PTN Wilayah Tengah dalam lokakarya pengembangan jurnal internasional bereputasi pada Jumat (26/8) di FH UNS Solo. Jurnal internasional bereputasi saat ini menjadi tolok ukur pengakuan standar kualitas ilmiah dari media publikasi di Perguruan Tinggi, termasuk menjadi ukuran seberapa terpercayanya hasil riset yang diterbitkan untuk dimanfaatkan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tak Semua PSE Wajib Daftar, Simak Kategorinya

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang menjual produk di dalam negeri wajib terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Namun faktanya tak semua PSE wajib terdaftar di Kominfo. Pendaftaran hanya diwajibkan kepada PSE lingkup privat. Lalu apa itu PSE lingkup privat? PSE terbagi atas dua yakni PSE lingkup publik dan PSE lingkup privat. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Ada Peluang Korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Jalur Mandiri

Sistem penerimaan calon mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri, salah satunya melalui mekanisme jalur mandiri. Sayangnya, jalur tersebut memiliki celah terjadinya korupsi, seperti kasus tertangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) yang diduga menerima suap terkait kelulusan penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri. Sedangkan pemberi suap pihak swasta yakni Andi Desfiandi (AD). Tindakan ini dianggap menciderai reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Ombudsman Sampaikan 7 Rekomendasi Terkait Rencana Kenaikan BBM Subsidi

Pemerintah berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, ada dua upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah agar BBM bersubsidi tak naik yakni pembatasan konsumsi BBM bersubsidi atau menaikkan anggaran subsidi. Saat ini wacana kenaikan BBM bersubsidi masih dikaji oleh pemerintah. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait