FH UNEJ Raih Penghargaan Kemenko Perekonomian Bidang Hukum Agribisnis
Terbaru

FH UNEJ Raih Penghargaan Kemenko Perekonomian Bidang Hukum Agribisnis

Salah satu distingsi dan kepakaran FH UNEJ adalah hukum agribisnis. Sudah ikut membantu perumusan kebijakan terkait pangan dan agribisnis selama 14 tahun lebih.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Dekan FH UNEJ (kiri) dan Wakil Dekan III (paling kanan) berfoto bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian (tengah) usai menerima piagam penghargaan. Foto: Istimewa
Dekan FH UNEJ (kiri) dan Wakil Dekan III (paling kanan) berfoto bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian (tengah) usai menerima piagam penghargaan. Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH UNEJ) kembali menerima piagam penghargaan dari lembaga kementerian. Penghargaan kali ini diberikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) atas kontribusi dalam pengkajian dan publikasi bidang hukum serta kebijakan agribisnis. Capaian ini diumumkan FH UNEJ melalui siaran pers yang diterima Hukumonline.

Piagam diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. “Ini bagian dari hasil konsistensi kami. Sangat jarang fakultas hukum yang mengajarkan hukum agribisnis,” kata Dekan FH UNEJ Prof Bayu Dwi Anggono.

FH UNEJ mengembangkan hukum agribisnis sebagai bagian dari ciri khas UNEJ yang mengembangkan fokus pada industri pertanian. Selanjutnya FH UNEJ berhasil dipercaya Kemenko Perekonomian untuk membantu kajian regulasi agribisnis. “Terima kasih, selama ini kami sangat terbantu,” kata Musdhalifah dalam sambutannya saat penyerahan penghargaan.

Baca Juga:

Musdhalifah mengatakan kontributor terbesar ekonomi Indonesia saat ini adalah kelapa sawit. Kemenko Perekonomian berusaha memastikan regulasi yang dihasilkan berdampak positif pada kemajuan agribisnis kelapa sawit. Ia mengapresiasi FH UNEJ yang sangat membantu usaha mereka melalui kepakaran dosen-dosen hukum agribisnis.

Hukumonline.com

Ermanto Fahamsyah, pakar Hukum Agribisnis FH UNEJ mengkonfirmasi soal penghargaan ini kepada Hukumonline. Selama ini personel FH UNEJ terlibat penuh pada perumusan kebijakan terkait pangan dan agribisnis di Kemenko Perekonomian. “Kami memiliki SDM yang spesialisasinya khusus pada hukum agribisnis. Mungkin itu yang menyebabkan kami dipercaya membantu,” kata Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Alumni ini.

Ermanto mengakui hukum agribisnis adalah salah satu distingsi yang dimiliki FH UNEJ. Tim yang sekarang dipimpin Ermanto sudah dilibatkan membantu Kemenko Perekonomian sejak tahun 2008. “Kami juga diminta tolong sektor privat baik perusahaan maupun gabungan perusahaan. Ada juga lembaga donor internasional sejak 2014 meminta bantuan yang sama,” kata Ermanto yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Kerja Sama dan Kajian Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait