Finansial Teknologi Bakal Jadi Pihak Pelapor Baru dalam TPPU
Berita

Finansial Teknologi Bakal Jadi Pihak Pelapor Baru dalam TPPU

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Adapun lingkup yang diatur adalah Peer to Peer Landing (Pinjaman Online) dan Equity Crowd Funding. RPP dimaksud merupakan amandemen Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dian menambahkan, fakta itu membuat PPATK melakukan pengawasan terhadap setiap transaksi di sektor IT yang mencurigakan dengan modus yang beragam. Saat ini PPATK tengah menyelidiki persoalan TPPU di sektor digital.

“Karena assesment kita mengatakan begitu sehingga perlu melakukan pengawasan dengan misal, online platform itu cuma platform. Kalau yang melakukan jual beli disitu bisa macam-macam apalagi modusnya sudah diindentifikasi. Misalnya kalau sesorang menjadi koruptor duitnya banyak bagaimana cara mencuci uang seperti ini, dia kemudian melakukan transaksi transaksi online dengan dia sendiri atau pihak lain atau pihak lain, seolah-olah dia melakukan transaksi padahal tidak,” imbuhnya.

Ada lagi modus lain yang digunakan yakni judi online. Judi online, menurut Dian, adalah cara pintar para koruptor membersihkan uang. Hal ini biasanya melibatkan pihak ketiga. Mereka melakukan transaksi dengan cara mentransfer sejumlah dana ke rekening judi, namun uang tidak dilakukan untuk berjudi. Hal ini untuk menyamarkan asal muasal uang, yang kemudian dianggap sebagai hasil judi.

Di Indonesia kasus dengan menggunakan modus semacam ini masih menjadi perhatian PPATK. Saat ini PPATK tengah melakukan proses transformasi digital guna mempermudah kinerja PPATK untuk melakukan penindakan seperti penyitaan aset secara virtual dan sebagainya.

“Kita harus dinamis. Dan kita sangat perhatikan bahkan di beberapa negara ini sudah dilakukan, secara virtual dan secara digital juga. Di Amerika itu bisa menyita aset secara virtual, dan itu yang sedang kita susun sekarang transformasi digital PPATK kita akan menggunakan mesin learning Artificial Intelligence (AI). Itu masih cukup lumayan panjang prosesnya tapi saat ini secara biasa bisa kita lakukan, idealnya transformasi digital,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait