Peraturan Daerah: Fungsi, Muatan, dan Aspek Pentingnya
Terbaru

Peraturan Daerah: Fungsi, Muatan, dan Aspek Pentingnya

Peraturan Daerah meliputi Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota. Simak fungsi, muatan isi, dan asas pembentukannya, serta aspek penting pembentukannya berikut. 

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
  2. Merupakan peraturan pelaksana dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Terkait fungsi ini, Perda tunduk pada ketentuan hierarki perundang-undangan atau tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
  3. Penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat daerah dengan tetap berada dalam koridor NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sebagai alat pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan daerah.

Muatan Peraturan Daerah dan Asas Pembentukannya

Terkait materi muatannya, ketentuan Pasal 14 UU 12/2011 menerangkan bahwa materi muatan Perda Provinsi berisi seputar penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah atau bisa juga berupa penjabaran undang-undang yang lebih tinggi.

Namun, dalam praktiknya, terkadang penyelenggaraan otonomi daerah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dengan peraturan yang setara.

Oleh karenanya, sebagaimana diterangkan Kemenkumham pembentukan materi Perda harusnya memperhatikan sejumlah asas materi muatannya. Ada 10 asas materi muatan Perda:

  1. pengayoman: materi Perda harus memberikan perlindungan dalam menciptakan ketentraman masyarakat;
  2. kemanusiaan: materi Perda harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan HAM serta harkat dan martabat warga negara secara proporsional;
  3. kebangsaan: materi Perda harus mencerminkan sifat dan watak bangsa Indonesia yang pluralistik dengan tetap menjaga prinsip NKRI;
  4. kekeluargaan: materi Perda harus mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan;
  5. kenusantaraan: materi Perda senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh wilayah Indonesia dan materi muatannya merupakan bagian dari sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila;
  6. Bhinneka Tunggal Ika: materi Perda harus memperhatikan keragaman penduduk, agama, suku, golongan, kondisi khusus daerah, dan budaya khusus yang menyangkut masalah sensitif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  7. keadilan: materi Perda harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara tanpa terkecuali;
  8. kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan: materi Perda tidak boleh berisi hal yang bersifat membedakan berdasarkan latar belakang (agama, suku, ras, golongan, gender, atau status sosial);
  9. ketertiban dan kepastian hukum: materi Perda harus menimbulkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan adanya kepastian hukum; dan
  10. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan: materi Perda harus mencerminkan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara kepentingan individu dan masyarakat dengan kepentingan bangsa dan negara.

Aspek Penting dalam Peraturan Daerah

Dilanjutkan Kemenkumham, ada tiga aspek yang penting dalam pembentukan Perda, yakni aspek kewenangan, keterbukaan, dan pengawasan. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.

  1. Aspek kewenangan

Makna dari aspek ini adalah kewenangan Peraturan Daerah dibuat oleh kepala daerah dan DPRD. Peraturan Daerah ditetapkan oleh kepada daerah sertelah mendapat persetujuan bersama DPR.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait