Gandeng Addie MS, Kini MA Miliki Lagu Hymne
Berita

Gandeng Addie MS, Kini MA Miliki Lagu Hymne

Lagu Hyme MA ini wajib dinyanyikan saat acara-acara resmi MA dan badan-badan peradilan di bawahnya.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Disini diharapkan tersentuhnya nilai-nilai kejujuran atau integritas dan kesadaran ketuhanan yang merupakan intisari sila pertama Pancasila, dilanjutkan dengan membawanya kepada Pancasila secara keseluruhan sebagai landasan berkarya,” papar mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu.

 

Sedangkan bait ketiga terdiri dari empat ungkapan sederhana masing-masing Di Mahkamah Agung, Kami wujudkan, Keadilan ‘tuk semua, Bagi Indonesia. “Kami ingin menggugah segenap warga MA dan badan-badan peradilan dengan keyakinan penuh bertekad mewujudkan keadilan bagi bangsa Indonesia,” jelas Pudjoharsoyo.

 

Addie MS ketika ditawarkan berkolaborasi mengkomposisi, mengaransemen dan mengorkestrasi Hymne MA dengan penuh antusias menyambutnya. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai yang diharapkan tumbuh lewat lagu tersebut. “Saya bangga dan terharu mendapat kepercayaan mengaransemen Hymne MA sekaligus mendapat tanggung jawab yang besar,” ujarnya.

 

Seperti halnya lirik, menurut Addie MS, aspek melodi, harmoni, irama juga mempengaruhi bagaimana suatu lagu akan memberi efek kepada yang menyanyikannya. Ada aspek estetika dalam lagu yang harus dirasakan sebelum kemudian orang tertarik untuk menyanyikannya,. “Saat orang menyanyikannya dengan senang hati, barulah kita bisa berharap pesan dari lagu tersebut tersampaikan secara alami,” ungkap Addie MS.

 

Yang menarik dari aransemen ketika meramu melodi dan harmoni pada bait kedua yang menggambarkan bagaimana hakim dan aparatur pengadilan harus bekerja berlandaskan ketuhanan dan Pancasila. “Kami buat lebih syahdu untuk membuat suasana lebih kontemplatif, sambil mempersiapkan mood yang menggelora di bagian berikutnya,” tuturnya.

 

Untuk menggarap komposisi, aransemen, dan orkestrasi lagu ini, Addie bahkan rela harus mendalami visi, misi dan program pembaruan peradilan serta membangun pemahamannya tentang cita-cita MA melalui Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 beserta dokumen-dokumen MA lainnya.

 

Seperti diketahui, perayaan Hut MA ke-74 ini pun diluncurkan aplikasi E-Litigation sebagai implementasi terbitnya Perma No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan di Pegadilan secara elektronik sebagai revisi Perma No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi di Pengadilan Secara Elektronik.

 

Dalam Perma No. 1 Tahun 2019 telah dikembangkan sistem baru terkait persidangan secara elektronik yang meliputi pertukaran dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) secara elektronik, pembuktian secara elektronik, pengucapan putusan secara elektronik dan pengiriman putusan kepada para pihak secara elektronik. Pada tahap awal e-litigasi diberlakukan di sejumlah pengadilan di lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.

Tags:

Berita Terkait