Gandeng BNN, Ditjen Pajak Tes Urine Ribuan Pegawai Pajak
Berita

Gandeng BNN, Ditjen Pajak Tes Urine Ribuan Pegawai Pajak

Pegawai pajak akan menjalani tes urine sejak menjalankan pendidikan, hingga kenaikan pangkat atau golongan.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS
Narkoba dan obat-obatan terlarang saat ini tak hanya menyasar pada anak muda saja. Belakangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membekuk pengedar dan pengguna narkoba dari berbagai lapisan sosial, mulai dari sektor sebuah universitas swasta di Jakarta, penegak hukum, hingga pejabat Negara seperti anggota dewan dan Bupati.

Melihat situasi tersebut, tidak menutup kemungkinan pula narkotika beredar di lembaga-lembaga Negara lainnya. Sebagai bentuk dukungan Indonesia Bebas Narkoba, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba di lingkungan DJP.

Salah satu bentuk nyata kerjasama tersebut adalah sebanyak 3.469 pegawai di lingkungan Kantor Pusat DJP melakukan tes urine, Senin (16/5). Adapun cakupan kantor wilayah yang melakukan tes urine hari ini adalah mencakup Kantor Pusat, tujuh Kantor Wilayah Jakarta, Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan, dan Kantor Pengolahan Data Eksternal.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Ken Dwijugiasteadi, dan Deputi BNN Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bachtiar Tambunan, menyampaikan bahwa Ditjen Pajak berkoordinasi dengan BNN pada tahun ini akan melaksanakan tes narkoba secara acak di semua wilayah kerja terhadap 38 ribu pegawai Ditjen Pajak di seluruh Indonesia.

"Kami dibantu BNN, sebanyak 3.205 khususnya di kantor pusat. Akan berkembang lagi semua Kanwil, KPP seluruh Indonesia, ada 38.900 pegawai. Melaksanakan program pemerintah bersih dari narkoba," kata Ken saat Konferensi Pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (16/5).

Menurut Ken, dalam menjalankan tugas sebagai institusi penghimpun pajak yang merupakan sumber utama penerimaan Negara, Ditjen Pajak bertekad untuk menjadi institusi yang bersih dan dipercaya dengan berintegritas, kompeten dan professional. Ken juga memberikan apresiasi dan menghargai serta mendukung penuh upaya BNN untuk memberantas narkoba dan akan terus melakukan koordinasi dan memperkuat kerjasama di masa yang akan datang untuk Indonesia yang lebih baik.

Pada kesempatan yang sama, Deputi BNN Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bachtiar Tambunan, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi secara berkala. Pegawai pajak akan menjalani tes urine sejak menjalankan pendidikan, hingga kenaikan pangkat atau golongan.

"Kegiatan ini pimpinan DJP sudah memperlihatkan action, menjaga, mencegah bahwa kepegawaian itu bersih dari pemakai-pemakai narkoba," ucapnya.

Kegiatan secara berkala ini dilakukan mengingat Indonesia kini tergolong dalam kondisi darurat narkoba. Sekitar 2,2 prevalensi dari jumlah penduduk Indonesia dinyatakan pemakai narkoba. Bachtiar berharap, tes urine terhadap pegawai yang dilakukan secara berkala juga dapat diterapkan di instansi lainnya.

"Kenapa Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, maka kita kembali lagi pada diri sendiri, kita harapkan semua instansi seperti Ditjen Pajak lakukan seperti ini. Mudah-mudahan di instansi lainnya juga lakukan secara berkala," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait