Gandeng Hukumonline, PERADI Terus Sosialisasi Kegiatan Jelang Munas
Berita

Gandeng Hukumonline, PERADI Terus Sosialisasi Kegiatan Jelang Munas

Dalam waktu dekat, PERADI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) sebagai ajang pertanggung jawaban pengurus selama satu periode dan pemilihan Ketua Umum PERADI yang baru.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum DPN PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan bersama Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (12/2). Foto: RES
Ketua Umum DPN PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan bersama Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline Amrie Hakim melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama di Jakarta, Rabu (12/2). Foto: RES

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bersama hukumonline menjalin kerjasama untuk satu tahun ke depan. Hal ini bukan yang pertama kalinya terjadi karena sebelumnya telah terjalin kerjasama serupa antara kedua belah pihak. 

 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PERADI, Fauzie Yusuf Hasibuan, kerjasama ini merupakan wadah sosialisasi PERADI kepada publik terkait seluruh aktivitas organisasi profesi advokat ini. Fauzie menyadari, tanpa melakukan publikasi melalui media pemberitaan, aktivitas organisasi tidak akan tersampaikan kepada publik maupun anggota.

 

“Tanpa kita ekspose, kegiatan PERADI yang banyak ini tidak akan diketahui oleh anggota,” ujar Fauzie disela-sela penandatanganan Perjanjian Kerjasama PERADI dan Hukumonline, Rabu (12/2), di Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Jakarta.

 

Fauzie mengatakan aktivitas PERADI selama ini cukup padat. Hal ini bahkan berlangsung dalam rentang waktu yang sangat dekat. Seluruh aktivitas ini semestinya tersosialisasikan kepada seluruh anggota. Karena itu Hukumonline diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara DPN PERADI dan anggotanya.

 

Tidak hanya itu, ia mengakui selain aktivitas DPN, aktivitas pengurus-pengurus PERADI di cabang-cabang pun sebenarnya memiliki bobot yang tidak kalah bagusnya. Untuk itu mestinya dapat tersosialisasikan secara maksimal melalui hukumonline.

 

(Baca: Maret 2020, PERADI Gelar ‘IBA-PERADI Seminar and Conference 2020’)

 

Dalam waktu dekat, PERADI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) sebagai ajang pertanggung jawaban pengurus selama satu periode dan pemilihan Ketua Umum PERADI yang baru. Munas kali ini rencananya akan diselenggarakan akhir Maret 2020, di Surabaya. Melalui kerjasama ini pula, hukumonline diharapkan mampu menyampaikan informasi terkait jalannya proses Munas kepada publik.

 

Wakil Sekertaris Jenderal PERADI, Rivai Kusumanegara, di saat yang sama mengungkapkan, dirinya yang dipercaya untuk menjadi ketua tim perumus laporan kinerja PERADI selama 5 tahun kepengurusan. Nantinya laporan kinerja tersebut akan berisikan seluruh aktivitas PERADI. 

Tags:

Berita Terkait