Ganti Kerugian Penumpang Akibat Keterlambatan Penerbangan Maskapai

Ganti Kerugian Penumpang Akibat Keterlambatan Penerbangan Maskapai

Penumpang harus memiliki sikap kritis saat maskapai penerbangan terlambat. Jika penumpang merasa kompensasi ganti kerugian yang diberikan oleh pihak maskapai tidak sesuai dengan aturan dan kerugian materil yang dialami lebih besar, bisa melakukan gugatan.
Ganti Kerugian Penumpang Akibat Keterlambatan Penerbangan Maskapai

Hari Raya Idul Fitri atau biasa disebut Lebaran segera datang. Salah satu kebiasaan yang dilakukan masyarakat pada hari ‘bahagia’ tersebut adalah mudik ke kampung halaman. Salah satu alat transportasi yang biasa digunakan penumpang bermudik adalah pesawat terbang. Penumpang menggunakan pesawat terbang untuk mempersingkat waktu sampai pada tujuan, namun tak jarang mengalami keterlambatan penerbangan maskapai atau delay.

Pesawat terbang yang delay menimbulkan kerugian bagi penumpang. Lalu, bagaimana sebenarnya ganti kerugian akibat keterlambatan penerbangan maskapai (delay) dalam aturan yang berlaku di Indonesia? Dan, putusan-putusan hakim apa saja terkait ganti kerugian keterlambatan penerbangan maskapai yang dapat dijadikan rujukan bila penumpang ingin memperkarakan kerugiannya hingga pengadilan?

Sebagaimana diketahui, keterlambatan keberangkatan oleh pihak maskapai sering sekali dianggap bukan masalah, karena menganggap bahwa keterlambatan tersebut merupakan hal yang biasa terjadi, dan menjadi konsekuensi dari maskapai penerbangan yang pada umumya saat ini bertarif murah.

Kenyataannya tarif mahal ataupun murah tidak menjadi jaminan bahwa maskapai penerbangan akan melaksanakan On Time Performance (OTP) atau ketepatan jadwal penerbangan. Bila keterlambatan terjadi hanya dalam beberapa menit dianggap hal yang biasa, karena mungkin saja maskapai sedang menunggu penumpang yang belum datang atau bagasi yang sedang diangkut ke dalam pesawat udara. Namun, bagaimana bila keterlambatan berjam-jam lamanya?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional