Gara-Gara Israel, Indonesia Harus Gugat Arbitrase FIFA ke CAS
Utama

Gara-Gara Israel, Indonesia Harus Gugat Arbitrase FIFA ke CAS

Indonesia melalui PSSI punya legal standing untuk upaya hukum arbitrase. Harus dilakukan segera sebelum kedaluwarsa dalam 21 hari sejak keputusan FIFA dibuat.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Gara-Gara Israel, Indonesia Harus Gugat Arbitrase FIFA ke CAS
Hukumonline

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Israel di Indonesia mengecam keputusan FIFA atas pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, Rabu (29/3/2023), karena berisi pelanggaran hukum internasional. “Gerakan BDS Israel di Indonesia mendorong PSSI untuk membawa persoalan ini kepada Court of Sport Arbitration (CAS),” demikian isi siaran pers yang diterima Hukumonline, Jum’at (31/3/2023).

BDS menilai FIFA sudah menutupi masalah hukum internasional yang sangat serius dengan keputusan kilat membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah. Mereka menyebutnya sebagai bentuk inkonsistensi dan standar ganda FIFA. Padahal, FIFA terikat komitmennya terhadap Statuta FIFA sendiri dan prinsip Hak Asasi Manusia yang tertuang di dalam FIFA Human Rights Policy tahun 2017. Tentu saja keputusan pembatalan tuan rumah itu sangat merugikan Indonesia.

BDS menyebut FIFA pernah dengan tegas membekukan keanggotaan Afrika Selatan selama puluhan tahun dengan alasan kebijakan apartheid negara tersebut.  Asosiasi sepak bola nasional Afrika Selatan saat itu menerapkan apartheid dalam menyelenggarakan liga nasional.

Tebaru, FIFA juga melakukan boikot atas Rusia dengan alasan politik. FIFA melarang partisipasi tim nasional dan klub sepak bola asal Rusia pada ajang kompetisi internasional. “FIFA terang-terangan menerapkan standar ganda. FIFA tidak ragu mengambil keputusan yang dipengaruhi oleh pertimbangan politik untuk Rusia dan Afrika Selatan. Namun, politik dan olah raga seakan tidak dapat bersentuhan menyangkut isu Palestina,” kata BDS.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Giri Ahmad Taufik mengatakan argumentasi BDS punya landasan hukum yang kuat. Giri menilai keputusan pembatalan dari FIFA menutupi isu pelanggaran hukum internasional dan pelanggaran Statuta FIFA sendiri.

“FIFA sepertinya tidak mau Israel jadi pusat perhatian lebih lanjut, jadi dengan arogan segera membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah tanpa mempertimbangkan kerugian materil kita,” kata Giri. Alih-alih menguji secara netral respon penolakan partisipasi tim nasional Israel dari publik Indonesia, FIFA langsung membuat keputusan. Tidak ada dialog yang imbang apalagi negosiasi.

Padahal, ada tiga masalah serius yang harusnya FIFA pertimbangkan terkait sikap sebagian publik Indonesia menentang Israel ikut dalam Piala Dunia U-20.

Tags:

Berita Terkait