Gelaran Pro Bono Awards 2022 Hingga 3 Kejanggalan Perppu Pemilu
Terbaru

Gelaran Pro Bono Awards 2022 Hingga 3 Kejanggalan Perppu Pemilu

Fenomena hakim terjerat korupsi: momentum perbaikan integritas lembaga peradilan; KPK rilis hasil survei penilaian integritas tahun 2022; hingga dilema JR KUHP baru ke MK turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Rabu (14/12/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Hukumonline gelar Pro Bono Awards 2022 hingga 3 kejanggalan Perppu Pemilu. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Hukumonline Gelar Indonesia Pro Bono Awards 2022

Ajang Pro Bono Awards 2022 kembali diselenggarakan Hukumonline untuk yang kelima kalinya. Penghargaan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi bagi advokat dan kantor hukum yang memberi bantuan hukum kepada masyarakat secara pro bono. Acara pro bono awards ini akan berlangsung pada Kamis (15/12), yang dimulai pukul 13.30 secara online. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Fenomena Hakim Terjerat Korupsi: Momentum Perbaikan Integritas Lembaga Pengadilan

Sejatinya lembaga pengadilan merupakan tempat penegakan keadilan bagi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, insan lembaga pengadilan seperti hakim justru terjerat kasus kejahatan korupsi. Persoalan tersebut menjadi perhatian penting dalam Seminar Nasional “Menyongsong Dua Dekade Cetak Biru Pembaruan Peradilan Indonesia: Peluncuran Survei Potret Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Pengadilan” pada Rabu (14/12). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. KPK Rilis Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis hasil capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022. Hasilnya, dari 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun ini berada di angka 71,94.Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Akademisi STHI Jentera Sebut Dilema JR KUHP Baru ke MK

KUHP masih belum dapat diterima sebagian masyarakat akibat masih adanya pasal-pasal yang berpotensi membelenggu kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pemerintah dan DPR kerap mempersilakan masyarakat yang tidak sependapat dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru agar mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Narasi mempersilakan menempuh jalur hukum ke MK dinilai sebagai bentuk arogansi pembentuk UU. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Akademisi Beberkan 3 Kejanggalan Perppu Pemilu

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terbitnya Perppu tersebut mengejutkan kalangan masyarakat sipil karena biasanya untuk menyiapkan penyelenggaraan pemilu yang akan datang dilakukan dengan membahas revisi UU Pemilu di DPR. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait