Genjot Bauran Energi Baru Terbarukan, DPR Harap RUU EBT Rampung Tahun Ini
Berita

Genjot Bauran Energi Baru Terbarukan, DPR Harap RUU EBT Rampung Tahun Ini

​​​​​​​Pada tahun 2020, bauran energi baru terbarukan baru 11%, diharapkan dengan pengesahan RUU EBT, bauran energi baru terbarukan mencapai 23% pada 2025.

Oleh:
RED
Bacaan 3 Menit

IPB sendiri, lanjut Arif, sudah merintis riset yang berkaitan dengan biomassa, yang perlu dukungan kebijakan fiskal memadai karena dalam jangka pendek, EBT bisa jadi akan lebih mahal dibanding energi fosil.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta jajaran-nya dan seluruh pihak terkait untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi EBT, seperti tenaga surya, angin, sampah biomassa dan hidroelektrik, yang ada di dalam negeri. Ia percaya potensi EBT yang dimiliki Indonesia sangat besar.

"Sebenarnya, potensi energi baru terbarukan di Indonesia cukup besar, terutama dari energi surya, angin dan hidroelektrik, namun belum dikelola secara maksimal," kata Wapres Ma’ruf dalam orasi ilmiah-nya pada acara Dies Natalis V dan Lustrum I Universitas Pertamina Tahun 2020 awal Februari lalu.

Untuk diketahui, RUU EBT merupakan satu dari 33 daftar RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 plus 5 RUU lainnya yang masuk dalam daftar kumulatif terbuka. RUU EBT sendiri merupakan usul inisiatif dari DPR sehingga naskah akademik dan draf RUU disiapkan oleh lembaga legislatif tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai sumber energi yang ramah lingkungan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menciptakan pasar baru energi baru terbarukan. Salah satu peningkatan pasar baru energi baru terbarukan tersebut dilakukan melalui program Renewable Energy Base Industry Development (Rebid) dan Renewable Energy Base on Economic Development (Rebed). (ANT)

Tags:

Berita Terkait