Gerakan Terorisme Makin Masif, Penanganannya Harus Komprehensif
Berita

Gerakan Terorisme Makin Masif, Penanganannya Harus Komprehensif

​​​​​​​Pemerintah didesak segera menata ulang sistem peradilan pidana terorisme yang efektif, tepat sasaran dengan tetap memperhatikan rule of law, mulai dari proses penyelidikan hingga pemidanaan.

Oleh:
Hamalatul Qurani
Bacaan 2 Menit

 

“Mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu, menahan diri, tidak terprovokasi serta terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk tindak kekerasan,” katanya.

 

Baca:

 

Hal senada juga diutarakan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki). Mahupiki menilai, rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa aksi terorisme merupakan tindak pidana luar biasa yang harus menjadi pelatihan serius dari pemerintah dan masyarakat Indonesia.

 

“(Mahupiki) Mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk tidak takut dan bersama-sama melawan terorisme dan gerakan radikalisme,” tulis dalam siaran persnya.

 

Selain itu, Mahupiki mendesak pemerintah agar segera menata ulang sistem peradilan pidana terorisme yang efektif, tepat sasaran dengan tetap memperhatikan rule of law, mulai dari proses penyelidikan hingga pemidanaan. Penataan ini dapat dimulai dengan penyusunan RUU Terorisme yang menjamin prinsip hak asasi serta penataan kebijakan penahanan yang sesuai hukum acara pidana.

 

Kecaman juga datang dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI) dan Iluni FH Universitas Sumatera Utara (USU). Keduanya berharap agar aparat penegak hukum dapat mengungkap otak dan jaringan pelaku peristiwa teror bom hingga ke akarnya. Bahkan, kedua Iluni juga mendorong pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan pembahasan RUU Terorisme.

 

“Mendorong Pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan RUU Anti-Terorisme yang lebih transparan dan inklusif hingga dapat menjawab akar masalah terorisme,” tulis Ketua Umum Iluni FHUI Ahmad Fikri Assegaf dalam siaran persnya.

Tags:

Berita Terkait