Kemenkumham Kaji Pemberian Golden Visa Untuk Investor Asing
Terbaru

Kemenkumham Kaji Pemberian Golden Visa Untuk Investor Asing

Golden visa diharapkan dapat menjadi stimulus yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi agar investor asing tertarik mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Indonesia.

Oleh:
Hamalatul Qurani
Bacaan 2 Menit
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah) saat konferensi pers. Foto: Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah) saat konferensi pers. Foto: Kemenkumham

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly berencana menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk segera menyiapkan kebijakan terkait pemberian golden visa terhadap investor asing. Golden visa diharapkan dapat menjadi stimulus yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi agar investor asing tertarik mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Indonesia.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Jokowi untuk segera menyiapkan kebijakan golden visa di Indonesia melalui komunikasi intensif dengan seluruh kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait," ujar Yasonna dalam kegiatan Syurkuran Hari Bhakti Imigrasi ke - 73 di The Westin Hotel Jakarta seperti dikutip dari laman Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna juga telah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi agar segera mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk memudahkan proses investasi di Indonesia.

Baca juga:

Arahan itu disampaikan Yasonna lantaran sebelumnya banyak pihak yang mengeluhkan rumitnya mengurus berbagai hal untuk berinvestasi di Indonesia. Contohnya, pengeluaran visa investasi di imigrasi selama ini tergantung pada izin dari kementerian terkait. Kabar baiknya, saat ini mekanisme itu sudah tak diterapkan di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga visa investasi bisa diterbitkan selagi pemohon mengurus atau menunggu izin atau rekomendasi dari kementerian terkait.

“Apalagi pronogsis ke depan ekonomi dunia agak sulit sehingga kita harus berlomba-lomba dengan negara lain,” ujar Yasonna..

Yasonna berharap agar Direktorat Jenderal Imigrasi mampu membaca tren dan situasi global, melakukan studi tiru dengan belajar dari keberhasilan negara-negara lain dalam menarik orang asing yang menguntungkan melalui beragam fasilitas dan kemudahan pemberian visa.

Ia juga berharap agar kebijakan ini dapat dilaksanakan setelah melakukan riset yang matang. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat menarik investor lebih banyak lagi menanamkan modalnya di Indonesia sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas.

Ia juga berpesan kepada para pegawai Dirjen Imigrasi agar senantiasa memberikan masukan, usulan, inovasi dan ide brilian untuk kemajuan instansi. Menurutnya, ide-ide itu tak boleh hanya dicetuskan oleh pimpinan, akan tetapi bisa muncul dari siapapun insan imigrasi demi imigrasi ke depan yang lebih baik.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat dan hindari hal-hal yang kiranya dapat membawa citra negatif bagi diri saudara-saudara sendiri, lingkungan kerja serta institusi imigrasi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait