Guilty by Association
Tajuk

Guilty by Association

Kepentingan terbaik negara saat ini adalah mempertahankan dan membangun KPK dan POLRI yang bersih, berintegritas, berkemampuan dan efektif dalam fungsi-fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diperintahkan oleh UU Anti Korupsi dan UU KPK.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit

Ketika KPK dilemahkan, dan pimpinan KPK dilumpuhkan dengan jeratan atau dalih penegakan hukum, dan pendukung-pendukung utamanya terancam dipenjarakan, juga dengan alasan penegakan hukum, kita secara sadar dibawa ke arah bahaya itu. Siapa saja yang terasosiasi dengan suatu pihak, gerakan atau individu yang melakukan upaya pemberantasan korupsi, bisa dibungkam.

Sekelompok penegak hukum, yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum, dan karenanya seharusnya merupakan representasi negara dalam penegakan hukum, bisa berkelit bahwa mereka sekadar melakukan penegakan hukum. Ada laporan masyarakat yang harus diproses. Ada pasal pidana yang disangka dilanggar. Ada bukti permulaan yang bisa dikait-kaitkan. Jadilah semuanya bisa dibungkus dalam kerangka penegakan hukum murni.

Sesederhana itukah negara melihat semua persoalan pelemahan KPK sekarang ini? Sesederhana itukah negara menyikapi bahwa benturan antara sekelompok elit di kepolisian dengan KPK dan aktivis antikorupsi harus diselesaikan dengan cara kriminalisasi? Ini bukan saja membingungkan masyarakat yang tidak paham hukum. Bahkan Wakil Presiden pun yang dikenal pragmatis, dan sudah pasti  tahu betul bahwa semua ini jelas merupakan kriminalisasi, meminta pihak yang dikriminalisasi untuk mengikuti saja proses “penegakan hukum.” 

Siapapun di Indonesia dengan tingkat kecerdasan rata-rata bisa dengan mudah menyimpulkan bahwa ini merupakan upaya pelemahan KPK dan gerakan antikorupsi secara terstruktur dan sistematis. Negara yang demokratis dan sedang berupaya keras untuk membangun sistem integritas nasional pasti tidak akan melakukan hal ini. Pimpinan negara yang bijak dan punya kenegarawanan yang mumpuni pasti akan mengambil keputusan yang berbeda.

Hanya mengatakan “stop kriminalisasi”, tanpa melakukan upaya lanjutan ditingkat implementasi untuk menjadikan itu terlaksana, sangat tidak cukup untuk urusan segenting ini. Presiden dikenal sebagai orang yang selalu bermaklumat bahwa dirinya hanya ingin “bekerja dan bekerja” untuk negara dan rakyat kecil. Orang yang bekerja akan menyelesaikan masalah sepenting ini dengan tuntas, lengkap dengan latar belakang pemahaman kenapa semua ini terjadi, dan kemana arah kekisruhan ini diinginkan oleh yang membuat onar.

Seorang pemimpin tertinggi negara mempunyai semua resources yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan berdasarkan fakta, analisis matang dan dasar sosial politik untuk menentukan mana yang diperlukan demi kepentingan terbaik negara. Tidak mungkin kepentingan terbaik negara adalah membuat suasana politik tidak kondusif, lembaga negara penegak hukum saling berselisih, dan upaya pemberantasan korupsi terhambat atau menjadi dilemahkan. Kepentingan terbaik negara saat ini adalah justru memperkuat KPK, meningkatkan efektivitas gerakan antikorupsi, dan hanya dengan kondisi Indonesia yang bersih, ekonomi negara bisa dibangun secara tertata baik, dan kesejahteraan bisa mulai menggapai kepentingan rakyat banyak.

Kepentingan terbaik negara saat ini adalah mempertahankan dan membangun KPK dan POLRI yang bersih, berintegritas, berkemampuan dan efektif dalam fungsi-fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diperintahkan oleh UU Anti Korupsi dan UU KPK. Prioritas buat KPK adalah memperbaiki UU Anti Korupsi dan UU KPK sehingga semua hambatan yang terjadi selama ini dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa disingkirkan.

Tags: