Guru Besar FHUI Prof Erman Rajagukguk Tutup Usia
Terbaru

Guru Besar FHUI Prof Erman Rajagukguk Tutup Usia

Prof Erman Rajagukguk dikabarkan wafat di Lombok karena sakit.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Mendiang Prof Erman Rajagukguk. Foto: Dokumen Hukumonline
Mendiang Prof Erman Rajagukguk. Foto: Dokumen Hukumonline

Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan tinggi hukum Indonesia seiring kabar wafatnya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof Erman Rajagukguk pada Selasa (23/8/2022) malam dalam usia 76 tahun. Memang dalam beberapa waktu terakhir, Prof Erman dikabarkan sakit di Lombok, Nusa Tenggara Barat.    

Innalillahi wainnaillahi roojiun… Telah berpulang ke rahmatullah Prof Erman Rajagukguk di Mataram, Lombok, Selasa 23 Agustus 2022 malam. Mohon dimaafkan kesalahan beliau,” demikian pesan yang beredar di kalangan kolega Prof Erman.

Kabar meninggalnya mantan Wakil Sekretaris Kabinet dan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan Kementerian Kehakiman ini juga disampaikan Ikatan Alumni FHUI melalui akun instagramnya dan Facebooknya. “Ikatan Alumni FHUI turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Prof Erman Rajagukguk, S.H., LL.M, Ph.D. Semoga mendiang diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Aamiin,” tulis Ikatan Alumni FHUI.

Hukumonline.com

Dikutip dari laman LK2 FHUI, Erman Rajagukguk lahir di Padang 1 Juni 1946, dikenal sebagai Guru Besar FHUI yang memiliki perhatian terhadap problematika Hukum Internasional Publik dengan menelurkan sejumlah karya ilmiah yang beraneka ragam di beberapa jurnal ilmiah, seminar, buku-buku, dan lainnya. Ia menyelesaikan studi program sarjananya di FHUI pada tahun 1974. Lalu, mendapat gelar LL.M. di University of Washington bidang Hukum Internasional Publik tahun 1984. Ia juga memperoleh gelar Ph.D. di universitas yang sama pada tahun 1988.        

Pendiri STH Indonesia Jentera ini juga telah menjadi promotor bagi 40 Doktor Ilmu Hukum, 11 diantaranya kemudian menjadi guru besar. Ia menjadi pengajar di beberapa universitas, seperti Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Islam Indonesia, Universitas Surabaya, dan pernah menjadi Dekan FH Universitas Al Azhar Indonesia (2005-2013).

Selain pengajar tulen, ia pernah mendirikan kantor hukum Erman & Associates pada 1975-1980. Selanjutnya, pernah menjadi konsultan hukum di Adnan Buyung Nasution & Associates pada 1980-1982. Sudah lebih dari 40 tahun, Prof Erman menukuni ilmu hukum. Hukum agraria dan hukum ekonomi/investasi merupakan sebagian dari rentetan keahliannya. Tak heran, Prof Erman Rajagukguk pernah menerima penghargaan dari University of Washington Chapter of The Order of the Coif pada 28 November 2001 sebagai penghargaan atas kesetiaannya pada dunia akademis dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Kepakarannya juga diwujudkan dalam bentuk buku, seperti Hukum Agraria, Pola Penguasaan Tanah, dan Kebutuhan Hidup (1990); Arbitrase Dalam Putusan Pengadilan (2000); Nyanyi Sunyi Kemerdekaan: Menuju Indonesia Negara Hukum Demokratis (2006); Hukum Investasi di Indonesia (2007).  

Lalu, Yustitia: Hukum dan Masyarakat (2009); Perseroan Terbatas, Keuangan Negara, dan Tindak Pidana Korupsi (2009); dan Butir-Butir Hukum Ekonomi (2011). Buku-buku tersebut kerap kali digunakan jadi bahan referensi kalangan mahasiswa hukum untuk memperdalam ilmu hukum. Sumbangsih Prof Erman sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia. Karenanya, ia kerap mendapat impresi positif dalam dunia akademis dan semua kalangan.

Selamat jalan Prof…  

Tags:

Berita Terkait