H&A Partners, Berkembang Bersama Para Klien
Terbaru

H&A Partners, Berkembang Bersama Para Klien

Tak hanya terbatas pada kepentingan jangka pendek, H&A juga berorientasi pada kepentingan jangka panjang, khususnya agar jasa yang diberikan dapat berdampak positif pada kelangsungan bisnis klien secara jangka panjang dan berkelanjutan.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
H&A Partners. Foto: istimewa.
H&A Partners. Foto: istimewa.

Sejak awal pendiriannya—pertengahan 2020—H&A Partners (in association with Anderson Mori & Tomotsune-H&A) memang sudah menarik untuk dipantau. Meski terbilang baru, kantor hukum internasional yang beralamat di Menara Astra Lt. 39 Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6 Jakarta ini telah mendapatkan banyak penghargaan, mulai dari ‘Indonesia Rising Law Firm tahun 2021’ dari Asian Legal Business sampai masuk dalam jajaran ranked firm yang dipublikasikan oleh IFLR1000. Selama dua tahun berturut-turut, H&A juga masuk deretan ‘Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms’ dengan kenaikan peringkat yang stabil.

 

Hukumonline berkesempatan untuk melakukan perbincangan dengan Managing Partners H&A, Steffen Hadi. Hasil wawancara telah dirangkum dalam artikel berikut.  

 

Nurturing Culture sebagai Fondasi Utama

“Sejak awal, H&A didirikan dengan tujuan memberikan bukan hanya jasa, tapi lebih kepada nurture our clients,” kata Steffen Hadi memberikan tanggapan terkait kultur yang mendasari pendirian H&A.

 

Nurturing culture ini berkontribusi pada pendekatan berbeda antara H&A dengan para klien ketika memberikan jasa hukumnya. Tak hanya terbatas pada kepentingan jangka pendek, H&A juga berorientasi pada kepentingan jangka panjang, khususnya agar jasa yang diberikan dapat berdampak positif pada kelangsungan bisnis klien secara jangka panjang dan berkelanjutan.

 

Budaya ini, lanjut Steffen, selalu ditanamkan kepada setiap lawyers. Bagaimanapun, masing-masing lawyers harus memiliki empati lebih. Dengan kata lain, mereka harus mampu melihat sesuatu tidak hanya dari kacamata hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek komersial dan menempatkan diri dalam sudut pandang klien.

 

Sense of ownership and belonging terhadap aspek komersial yang dibawa oleh klien sangat penting untuk dimiliki para konsultan hukum, karena dengan mentalitas tersebut, kita bisa menempatkan diri kita dalam posisi klien yang pada gilirannya membuat solusi yang kita tawarkan kepada klien terasa personal dan tepat sasaran,” Steffen menambahkan.

 

Pengacara tersumpah di Indonesia dan New York State ini memandang, sudah menjadi konsekuensi logis bahwa tujuan utama H&A adalah tumbuh bersama klien, bukannya berkembang sendiri, kemudian meninggalkan kliennya.

Tags: