Hak-hak Wanita Karier yang Telah Berkeluarga dan Support System yang Menyertainya
Terbaru

Hak-hak Wanita Karier yang Telah Berkeluarga dan Support System yang Menyertainya

Adanya Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional memberikan sinyal positif bahwa perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal memperoleh hak pekerjaan.

Oleh:
CR-27
Bacaan 4 Menit
Acara #HangingoutWithHukumonline Finding the Balance: Between Being A Mom and Living A Passionate Life As A Career Woman, Rabu (22/12). Foto: CR-27
Acara #HangingoutWithHukumonline Finding the Balance: Between Being A Mom and Living A Passionate Life As A Career Woman, Rabu (22/12). Foto: CR-27

Melihat sosok perempuan yang memilih menjadi wanita karier pada era saat ini adalah hal yang wajar. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya perempuan yang bekerja dan meniti karier di banyak pekerjaan. Bahkan tidak jarang saat ini perempuan menjadi pemimpin pada suatu organisasi.

Stigma perempuan yang dianggap tidak terlalu penting dalam pekerjaan dan menentukan pilihan seharusnya memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Pola pikir masyarakat yang selalu menganggap bahwa perempuan hanya sebatas mengurus keluarga dan anak, memasak di dapur, mengurus rumah menyebabkan peran perempuan tidak penting.

Padahal bekerja di rumah sebagai ibu rumah tangga ataupun menjadi wanita karier adalah dua pilihan yang sama baiknya dan tidak perlu didiskriminasi oleh masyarakat. Laporan World Economic Forum pada tahun 2020 menyatakan ada sekitar 31,4% kesenjangan yang masih terjadi pada masyarakat global, khususnya pada klasifikasi gender dalam pekerjaan.

“Bekerja bukan berarti mengabaikan tanggungjawab yang besar di dalam rumah tangga yaitu sebagai ibu dan sebagai istri. Menjadi ibu rumah tangga maupun menjadi wanita karir memiliki konsekuensi tersendiri, tetapi pada hakikatnya perempuan tetaplah seorang ibu dan seorang istri,” kata General Counsel Paragon Technology and Innovation, Yanne Sukmadewi, kepada Hukumonline saat perayaan Hari Ibu pada Rabu (22/12).

Sesuai semangat kongres perempuan Indonesia pertama tahun 1928, pada setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai momen untuk mengunggah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjunjung tinggi derajat kaum hawa, terutama seorang ibu. (Baca Juga: Kemajuan E-Commerce Belum Ramah Terhadap Konsumen Difabel)

Sebagai seorang ibu dan wanita karier, Yanne juga menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dari perempuan yang multiperan. Peran seorang ibu dan wanita karier tidak akan mengurangi salah satu peran lainnya, bahkan hal ini akan memberikan banyak manfaat dan pembelajaran. Ia juga mengatakan menjadi perempuan multiperan secara tidak langsung dapat membentuk karakter yang mandiri.

“Perempuan itu harus mandiri, harus bisa melakukan banyak hal sendiri, dan mandiri bisa menjadi hal yang menyenangkan karena kita bisa melakukan semuanya sendiri,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait