Hak Korban Perampasan Aset Pidana untuk Negara Tanpa Ada Kerugian Keuangan Negara

Hak Korban Perampasan Aset Pidana untuk Negara Tanpa Ada Kerugian Keuangan Negara

Hukum pidana di Indonesia hampir tidak memperhatikan sama sekali kedudukan korban kejahatan, semuanya diarahkan kepada pelaku.
Hak Korban Perampasan Aset Pidana untuk Negara Tanpa Ada Kerugian Keuangan Negara

Jarang disadari, korban sebagai pihak yang menderita dan dirugikan akibat pelanggaran hukum pidana biasanya hanya dilibatkan sebatas memberikan kesaksian sebagai ‘saksi korban’. Sementara tindak pidana itu sendiri diartikan sebagai tindakan pelakunya ‘melawan negara’.

Ujungnya korban tindak pidana kerap harus menanggung sendiri kerugian yang dialaminya. Itulah mengapa seringkali korban merasa tidak puas dengan tuntutan pidana yang diajukan oleh Jaksa ataupun putusan yang dijatuhkan Hakim. Ketidakadilan bagi korban tindak pidana ini rasanya wajar, mengingat sistem peradilan pidana diselenggarakan untuk mengadili pelaku tindak pidana, bukan untuk melayani kepentingan personal korban (Fauzy Marabessy; 2015).

Tak jarang terjadi di lapangan, lantaran ketidaktahuannya, korban hanya ‘merasa lega’ bila sudah dimasukkan ke persidangan sebagai saksi korban. Namun akhirnya tetap gigit jari lantaran tidak memperoleh apapun atas kerugian yang dialaminya. Terlebih bila dakwaan penipuan/penggelapan digabungkan dengan dakwaan pencucian uang, barang bukti pidana bisa dirampas untuk negara.

Seperti dalam Putusan No. 3096 K/Pid.Sus/2018, barang bukti tindak pidana penggelapan yang juga didakwakan TPPU, dirampas untuk negara sekalipun di dalamnya tidak ada unsur kerugian keuangan negara. Lantas haruskah korban pasrah saja dengan sistem yang sudah ada? Atau adakah cara lain yang bisa ditempuh?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional